Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya BPOM di Daerah Diminta Bantu Tarik Produk Mi Mengandung Babi kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
BPOM di Daerah Diminta Bantu Tarik Produk Mi Mengandung Babi mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan sudah meminta seluruh balai di daerah bergerak turun ke lapangan untuk mencabut produk mi asal Korea Selatan yang mengandung babi. Penarikan produk supaya lebih melindungi masyarakat.
Penny belum bisa memastikan wilayah peredaran empat produk mi Korea di Indonesia. "BPOM masih menunggu laporan dari balai-balai di seluruh Indonesia. BPOM," kata dia kepada Republika, Ahad (18/6).
Keempat produk
mengandung babi tersebut, yakni Mi Instan Samyang rasa U-Dong, Mi Instan Samyang rasa Kimchi, Mi Instan Nongshim varian Shin Ramyun Black, dan Mi Instan Ottogi varian Yeul Ramen. Keempat produk ini diimpor oleh PT Koin Bumi.
Penny menyatakan Balai POM di seluruh Indonesia sudah diinstruksikan untuk melakukan penarikan produk dari peredaran apabila masih ditemukan di pasaran. Target pemantauan meliputi importir, distributor, toko, supermarket, hipermarket, pasar tradisional, atau sarana distribusi retail produk pangan lainnya.
Surat BPOM Nomor IN.08.04.532.06.17.2432 tertanggal 15 Juni 2017, menyatakan, berdasarkan hasil sampling dan pengujian terhadap mi instan asal Korea, beberapa produk menunjukkan hasil positif (+) mengandung fragmen DNA spesifik babi namun tidak mencantumkan peringatan "Mengandung Babi" pada label.
Judul :
BPOM di Daerah Diminta Bantu Tarik Produk Mi Mengandung Babi
Link :
BPOM di Daerah Diminta Bantu Tarik Produk Mi Mengandung Babi
Artikel terkait yang sama:
BPOM di Daerah Diminta Bantu Tarik Produk Mi Mengandung Babi
0 Response to "BPOM di Daerah Diminta Bantu Tarik Produk Mi Mengandung Babi"
Posting Komentar