Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Berkas Al Khaththath Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Metro Harap-Harap Cemas kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Berkas Al Khaththath Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Metro Harap-Harap Cemas mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Berkas perkara kasus permufakatan makar yang menjerat Sekjen Forum Umat Islam Al Khaththat sudah dikirimkan kepolisian ke Kejaksaan Tinggi DKI. Artinya, dalam waktu dekat dia akan segera menjalani persidangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas itu sudah dikirimkan sejak 31 Mei lalu.
“Kami masih menunggu penilaian kejaksaan apakah nanti kira-kira ada kekurangan atau tidak, yang terpenting dari kepolisian siap ya
kalau ada kekurangan-kekurangan kami lengkapi semuanya,” kata Argo di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).
Argo melanjutkan, saat ini kondisi Al Khaththat dalam keadaan baik. “Semuanya kami lengkapi,” tutup Argo.
Seperti diketahui, KH Muhammad Al-Khaththath merupakan Sekjen FUI, yang memimpin aksi 313, akhir Maret lalu. Dia ditangkap jelang aksi itu.
Polisi menuding Al Khaththat berupaya melakukan makar.
Judul :
Berkas Al Khaththath Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Metro Harap-Harap Cemas
Link :
Berkas Al Khaththath Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Metro Harap-Harap Cemas
Artikel terkait yang sama:
Berkas Al Khaththath Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Metro Harap-Harap Cemas
0 Response to "Berkas Al Khaththath Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Metro Harap-Harap Cemas"
Posting Komentar