Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya AS Berlakukan Larangan Perjalanan bagi Sejumlah Negara Muslim kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
AS Berlakukan Larangan Perjalanan bagi Sejumlah Negara Muslim mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Larangan sementara untuk memasuki Amerika Serikat (AS), yang digariskan Presiden Donald Trump terhadap warga enam negara berpenduduk mayoritas Muslim dan seluruh pengungsi, akhirnya akan diterapkan. Larangan perjalanan bagi pihak-pihak tersebut mulai diberlakukan pada Kamis (29/6) pukul 20.00 waktu setempat atau Jumat (30/6) pukul 07.00 WIB.
Kendati demikian, bentuk larangan itu berkurang. Yaitu masih memungkinkan warga tertentu dari negara-negara tersebut melakukan perjalanan ke AS.
Peluncuran langkah kontroversial itu dilakukan setelah Mahkamah Agung AS pada pekan ini memutuskan untuk mengizinkan perintah eksekutif Trump diterapkan. Namun, MA banyak mengurangi cakupan larangan. Yaitu dengan mengecualikan warga dan pengungsi yang memiliki hubungan 'yang dapat dipercaya' dengan seseorang atau kesatuan di Amerika Serikat.
Pada Rabu (28/6) malam, Departemen Luar Negeri mengatakan, bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Agung, para pemohon visa dari Libya, Suriah,
Somalia, Sudan, Iran dan Yaman harus memiliki hubungan dekat dengan keluarga atau hubungan resmi dengan suatu kesatuan di AS untuk diperbolehkan masuk ke Amerika Serikat. Trump pertama kali mengumumkan larangan perjalanan sementara itu pada Januari. Ia menyebut larangan sebagai langkah memerangi terorisme, guna memberi waktu untuk melakukan pemeriksaan keamanan lebih baik.
Perintah Trump itu menimbulkan kekacauan di bandar-bandar udara karena para petugas bergelut untuk melaksanakannya. Keputusan Presiden AS tersebut kemudian diblokir oleh pengadilan-pengadilan federal di tengah penentangan berbagai pihak, yang menganggap perintah Trump itu merupakan tindakan diskriminasi terhadap kalangan Muslim serta tidak ada pembenaran alasan soal aspek keamanan.
Larangan dalam versi yang sudah diperbaiki dimunculkan pada Maret tapi kemudian juga dibekukan oleh pengadilan. Pada Senin, Mahkamah Agung memutuskan untuk mengeluarkan izin penerapan larangan.
Bersarkan keputusan MA, warga dari keenam negara itu dan seluruh pengungsi dilarang memasuki AS, masing-masing untuk 90 hari dan 120 hari. Larangan hanya akan berlaku sebagian hingga MA menyidangkan kasus itu pada periode berikutnya, mulai Oktober.
Judul :
AS Berlakukan Larangan Perjalanan bagi Sejumlah Negara Muslim
Link :
AS Berlakukan Larangan Perjalanan bagi Sejumlah Negara Muslim
Artikel terkait yang sama:
AS Berlakukan Larangan Perjalanan bagi Sejumlah Negara Muslim
Related Posts :
Siaran Live Haul Akbar Al Qutb Al Habib Abu Bakar bin Muhammad bin Umar Assegaf GresikMusliModerat.net - SIMAK LIVE #Nutizen dan #TV9NUsantara HAUL AL-IMAM AL-QUTHUB AL-HABIB ABU BAKAR BIN MUHAMMAD BIN UMAR ASSEGAF (GRESI… Read More...
Habib Abu Bakar bin Muhammad bin Umar Assegaf, Wali Qutb yang Menjadi Qiblat Para Wali di Zamannya
MusliModerat.net - Beliau seorang Imam al-Qutb yang tunggal dan merupakan qiblat para auliya' di zamannya, sebagai perantara tali tema… Read More...
Di Tahun Ini, Pemerintah Sudah Kirim 10 Kontainer Bantuan Ke Rakhine
MusliModerat.net - Presiden Joko Widodo mulai menunjukkan aksi nyata dalam menangani krisis kemanusiaan yang terjadi di Rakhine, Myanm… Read More...
Innalillahi, Ditolak Karena tak Cukup Uang, Bayi ini meninggal di Rumah Sakit
MusliModerat.net - Henny Silalahi baru saja ditinggal pergi buah hatinya tercinta, Deborah Simanjorang, yang baru berusia empat b… Read More...
Astaghfirullah, Anggota DPRD Bayar Rp 20 Juta hingga Rp 120 Juta untuk Bakar SD di Kalteng
MusliModerat.net - Bareskrim Polri telah menetapkan anggota DPRD Kalimantan Tengah, Yansen Binti, sebagai aktor intelektual pembakaran… Read More...
0 Response to "AS Berlakukan Larangan Perjalanan bagi Sejumlah Negara Muslim"
Posting Komentar