Anggota Pansus Hak Angket: Miryam atau Penyidik KPK yang Berbohong?

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Anggota Pansus Hak Angket: Miryam atau Penyidik KPK yang Berbohong? kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Anggota Pansus Hak Angket: Miryam atau Penyidik KPK yang Berbohong? mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Salah satu alasan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK oleh DPR adalah terkait Miryam S Haryani yang disebut merasa ditekan oleh anggota Komisi III DPR. Pansus meminta KPK untuk membuka rekaman proses penyidikan Miryam, tetapi KPK menolak permintaan tersebut. Karena rekaman tersebut bersifat rahasia dan hanya akan dibeberkan dalam proses pengadilan.

Salah satu anggota Pansus Angket, Arsul Sani menyebut bahwa DPR hanya membutuhkan rekaman statement Miryam yang menyatakan ditekan oleh anggota Komisi III.
"Seolah-olah yang ingin dibuka oleh DPR adalah seluruh rekaman proses BAP Miryam oleh penyidik KPK yang mungkin panjangnya berjam-jam. Padahal yang ingin didengar oleh Komisi III waktu itu hanyalah bagian dari statement Miyam yang menyatakan ditekan oleh enam
orang anggota Komisi III. Jadi hanya paling 2-3 menit," kata anggota Pansus Hak Angket KPK, Arsul Sani, Jumat (9/6).

DPR paham jika bagian dari BAP tersebut bersifat rahasia dan apabila tetap ditolak, maka DPR akan menggunakan alternatif untuk mengetahui siapa yang berbohong, apakah Miryam atau penyidik KPK.

"DPR paham bahwa bagian-bagian BAP lainnya merupakan rahasia penyidikan sampai nanti ada proses persidangan. Selain itu, Komisi III sebenarnya membuka alternatif untuk tidak mendengarkan bagian rekaman itu, tetapi minta baik Miryam maupun penyidik KPK dihadirkan dalam raker dengan KPK dengan Komisi III sehingga ketahuan siapa yang berbohong, apakah Miryam atau penyidik KPK," jelas Arsul. 

sumber : jitunews





Judul :Anggota Pansus Hak Angket: Miryam atau Penyidik KPK yang Berbohong?
Link :Anggota Pansus Hak Angket: Miryam atau Penyidik KPK yang Berbohong?

Artikel terkait yang sama:


Anggota Pansus Hak Angket: Miryam atau Penyidik KPK yang Berbohong?

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Anggota Pansus Hak Angket: Miryam atau Penyidik KPK yang Berbohong?"

Posting Komentar