Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Aneh, Jaksa Tak Banding Penodaan Agama Selain Ahok kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Aneh, Jaksa Tak Banding Penodaan Agama Selain Ahok mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Aneh, Jaksa Tak Banding Penodaan Agama Selain Ahok
Opini Bangsa - Komisi III DPR mempersoalkan langkah Kejagung yang melakukan banding vonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sementara itu, terhadap 10 perkara penodaan agama yang lain, jaksa tidak mengajukan banding.
Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub mengatakan, ada dua persoalan Kejagung dalam perkara Ahok. Pertama, menuntut perkara penodaan agama dengan hukuman percobaan. Kemudian melakukan banding padahal vonis hakim melebihi apa yang dituntut jaksa.
Soal pengajuan banding, Muslim mengaku heran dengan sikap kejaksaan.
"Padahal Ahok sudah meminta kuasa hukumnya mencabut," kata Muslim saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agug HM Prasetyo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Muslim lantas menyebutkan 10 perkara penodaan agama sebelumnya yang terdakwanya sudah divonis. Anehnya, tidak satu pun vonis hakim itu dihadapi jaksa dengan mengajukan banding. Bahkan, ada juga vonis hakim yang melebihi tuntutan jaksa.
"Kenapa jaksa tidak banding? Padahal ini sudah dihukum pengadilan," ucapnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berpandangan seharusnya jaksa memberi apresiasi kepada hakim karena menjatuhkan vonis kepada terdakwa melebihi tuntutan.
"Tapi, ini malahan jaksa mengajukan banding," cetusnya.
Menurut dia, tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat ada apa sebenarnya dengan kejaksaan. Terlebih, kata Muslim, alasan mengajukan banding karena ada standar operasional prosedur (SPO) sangat tidak bisa diterima oleh logika.
"Dari tuntutan jaksa sudah ada alasan menuntut dengan (alternatif) pasal 156 dan 156a (KUHP). Memang sudah dikondisikan untuk menuntut pasal 156," tandasnya. [
opinibangsa.id /
tsc]
Judul :
Aneh, Jaksa Tak Banding Penodaan Agama Selain Ahok
Link :
Aneh, Jaksa Tak Banding Penodaan Agama Selain Ahok
Artikel terkait yang sama:
Aneh, Jaksa Tak Banding Penodaan Agama Selain Ahok
0 Response to "Aneh, Jaksa Tak Banding Penodaan Agama Selain Ahok"
Posting Komentar