Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Aneh, Ditanya Sampai Kapan Ahok di Mako Brimob? Kejaksaan Mengaku tak Tahu kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Aneh, Ditanya Sampai Kapan Ahok di Mako Brimob? Kejaksaan Mengaku tak Tahu mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Kejaksaan Agung RI telah membawa terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Lapas Cipinang pada Rabu (21/6) sore. Namun lantaran mendapatkan surat dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cipinang akhirnya Ahok harus kembali ke Mako Brimob.
"Jaksa Kejari Utara kemarin sore jam 16.00 WIB (telah) eksekusi terpidana Ahok di LP cipinang, karena ada surat dari Kepala LP Cipinang kepada komandan rutan dikatakan bahwa penempatan untuk jalani pidana Ahok di Mako Brimob," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad di Kejaksaan Agung RI Jakarta Selatan, Kamis (22/6).
Dalam surat tersebut, lanjut Noor, dijelaskan juga alasan penolakan bila Ahok ditahan di LP Cipinang.
Pihak LP Cipinang khawatir kejadian tempo hari atas kegaduhan di lapas terulang bila memaksakan Ahok harus mendekam di sel jeruji Cipinang.
"Pengalaman lalu ketika penempatan pertama kondisi gaduh di luar LP, maka temen lapas Cipinang enggak mau terulang lagi," paparnya.
Sehingga, kata dia, Kalapas Cipinang telah mengirimkan surat kepada Komandan Tahanan Mako Brimob agar Ahok menjalani masa hukumannya di Depok. Oleh karena itu saat ini kata Noor, Ahok telah berada di Mako Brimob kembali. "Jadi Ahok masih di Mako untuk jalani pidananya," tegas dia.
Saat ditanyakan apakah mantan Gubenur DKI Jakarta itu akan menjalani seluruh masa hukuman selama dua tahun di Mako, Noor mengaku tidak tahu pasti. Kebijakan tersebut kata dia, adalah kewenangan dari Kalapas Cipinang. "Soal itu tergantung LP Cipinang," terangnya.
Judul :
Aneh, Ditanya Sampai Kapan Ahok di Mako Brimob? Kejaksaan Mengaku tak Tahu
Link :
Aneh, Ditanya Sampai Kapan Ahok di Mako Brimob? Kejaksaan Mengaku tak Tahu
Artikel terkait yang sama:
Aneh, Ditanya Sampai Kapan Ahok di Mako Brimob? Kejaksaan Mengaku tak Tahu
Related Posts :
Muslim Ban Donald Trump Keok di Pengadilan Banding
Pengadilan tingkat banding Amerika Serikat, Senin (12/6/2017) waktu setempat, kembali menolak Keppres larangan sementara penduduk enam ne… Read More...
Sambil Terisak-isak, Terdakwa E-KTP: Saya Menyesal Jadi Dirjen
Sambil Terisak-isak, Terdakwa E-KTP: Saya Menyesal Jadi Dirjen
Opini Bangsa - Terdakwa kasus megakorupsi e-KTP, yakni eks Dirjen Disdukc… Read More...
Situs Balada Cinta Rizieq Diduga Beralamat Kantor BIN, Komisi I Harus Panggil Budi Gunawan
Situs Balada Cinta Rizieq Diduga Beralamat Kantor BIN, Komisi I Harus Panggil Budi Gunawan
Opini Bangsa - Komisi I DPR harus memanggil K… Read More...
Program Rumah DP 0 Persen Sudah Mulai Berjalan Tahun Depan
Gubernur DKI Jakarta Terpilih, Anies Baswedan, mengatakan bahwa program rumah dengan DP 0 persen akan dimulai tahun depan. Anies akan men… Read More...
Disebut di FB Terkait Analisabaladacintarizieq, Irfan Lapor Polisi
Disebut di FB Terkait Analisabaladacintarizieq, Irfan Lapor Polisi
Opini Bangsa - Sebuah blog yang mengunggah analisis terkait posisi pe… Read More...
0 Response to "Aneh, Ditanya Sampai Kapan Ahok di Mako Brimob? Kejaksaan Mengaku tak Tahu"
Posting Komentar