Alumni 212: Semua Boleh Ikut Rekonsiliasi, Kecuali Komunis

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Alumni 212: Semua Boleh Ikut Rekonsiliasi, Kecuali Komunis kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Alumni 212: Semua Boleh Ikut Rekonsiliasi, Kecuali Komunis mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo menjelaskan konsep rekonsiliasi yang diinginkan pihaknya terhadap pemerintah. Hal itu terkait dugaan kriminalisasi terhadap aktivis dan ulama.
Sambo menegaskan, semua tokoh bangsa dengan apa pun latar belakang politiknya diperkenankan untuk terlibat dalam rekonsiliasi, asalkan tidak ada hubungannya dengan pemikiran komunis.
“Ya, konsep kita, rekonsiliasi itu tidak boleh menyertakan mereka yang bau-bau komunislah,” tegas Sambo kepada Kriminalitas.com, Selasa (20/6/2017).
Sambo berharap dalam rekonsiliasi itu seluruh anak bangsa mau berembuk untuk memikirkan keutuhan dan kesatuan negeri.
“Tidak ada yang boleh merasa lebih superior atau lebih berkuasa. Semuanya
setara sebagai anak bangsa, kecuali satu yang tidak boleh ada dan tak boleh ikut dalam rekonsiliasi itu, yaitu anasir-anasir pendukung bangkitnya komunisme di Indonesia. Itu yang tidak boleh,” bebernya.
Sambo menjelaskan, alasan pihaknya menolak berdialog dengan pihak-lihak yang dianggap beraliran komunis. Ia menegaskan hal itu bukan lantaran adanya sentimen politik dan keagamaan. Namun, memang karena dilarang oleh konstitusi.
“Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) masih berlaku. Jadi, segala hal yang berbau paham komunis merupakan hal terlarang, jadi itu pegangan kita, komunisme tak boleh diberi kesempatan untuk hidup di NKRI,” papar Sambo.
Meskipun, dia meyakini juga bahwa anasir-anasir komunis sudah muncul di sekitar pusat kekuasaan dan diyakini menjadi sumber kegaduhan. Termasuk dalam kasus-kasus kriminalisasi maupun diskriminasi hukum kepada para aktivis dan ulama.
“Justru kami juga pahamlah, apa yang diyakini ustadz Alfian Tanjung. Kami cukup mengerti kalau kemudian malah beliau yang ditangkap, makanya kalau Jokowi setuju dialog rekonsiliasi itu digelar, syarat utamanya orang-orang komunis tak boleh ikut di dalamnya,” tandasnya.
sumber : kriminalitas


Judul :Alumni 212: Semua Boleh Ikut Rekonsiliasi, Kecuali Komunis
Link :Alumni 212: Semua Boleh Ikut Rekonsiliasi, Kecuali Komunis

Artikel terkait yang sama:


Alumni 212: Semua Boleh Ikut Rekonsiliasi, Kecuali Komunis

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Alumni 212: Semua Boleh Ikut Rekonsiliasi, Kecuali Komunis"

Posting Komentar