PSI dan PDIP Tolak Perda Syariah, Wasekjen MUI: Tandai!

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya PSI dan PDIP Tolak Perda Syariah, Wasekjen MUI: Tandai! kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

PSI dan PDIP Tolak Perda Syariah, Wasekjen MUI: Tandai! mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.

Tengku Zulkarnain - Hasto Kristiyanto
ilustrasi

PDIP menolak peraturan daerah (perda) berlandaskan ketentuan agama seperti perda syariah dan perda injil. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengecualikan Aceh.






"Buat kami tidak ada perda syariah, peraturan daerah mana, provinsi mana, yang ada seperti itu? Semua aturan harus diturunkan dari konstitusi kita," kata Hasto pada Senin (19/11/2018) lalu seperti dikutip CNN Indonesia.

Menurut Hasto, dalam konstitusi dan Pancasila, aturan dibuat untuk menempatkan setiap warga negara di kedudukan yang sama, tidak dibedakan berdasarkan agama. Sedangkan perda berbasis aturan agama, menurutnya, bertentangan dengan semangat itu.

Ia mengecualikan kepada beberapa daerah yang diperbolehkan membuat aturan khusus berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus.

"Kalau untuk Aceh kan situasinya otonomi khusus, dengan melihat kekhasan daerah," imbuhnya.

Penolakan itu mendapat tanggapan tegas dari Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain.





“Jika Perda Syariah yang dimaksud adalah perda yang mendorong mantapnya kehidupan beragama, itu sesuai dengan konstitusi Pasal 29 ayat 1 dan 2 (sekarang jadi Pasal 28). Misalnya perda larangan minuman keras di Papua dan kewajiban mengaji bagi anak muslim di Riau. Sudah 2 Partai menolak. Tandai,” kata Tengku Zulkarnain melalui akun Twitter pribadinya, @ustadtengkuzul, Jumat (23/11/2018).



Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie menegaskan bahwa bahwa partainya tidak akan mendukung Perda Syariah.

“PSI tidak akan pernah mendukung Perda-Perda Injil atau Perda-Perda Syariah,” tandasnya.

Pernyataan itu telah dijawab secara telak oleh politisi PKS Almuzammil Yusuf. Ia menjelaskan, ada tiga kesalahan saat pihak tertentu mempermasalahkan Perda Syariah.









Judul :PSI dan PDIP Tolak Perda Syariah, Wasekjen MUI: Tandai!
Link :PSI dan PDIP Tolak Perda Syariah, Wasekjen MUI: Tandai!

Artikel terkait yang sama:


PSI dan PDIP Tolak Perda Syariah, Wasekjen MUI: Tandai!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PSI dan PDIP Tolak Perda Syariah, Wasekjen MUI: Tandai!"

Posting Komentar