Mendagri Mengaku Sudah Dua Tahun Awasi Aktivitas FPI, Apakah akan Dibubarkan?

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Mendagri Mengaku Sudah Dua Tahun Awasi Aktivitas FPI, Apakah akan Dibubarkan? kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Mendagri Mengaku Sudah Dua Tahun Awasi Aktivitas FPI, Apakah akan Dibubarkan? mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.

MusliModerat.net - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah sudah dua tahun mengawasi aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Menurut Tjahjo, hasil pengawasan dan pengamatan akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung, kepolisian, serta tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat di daerah. 
"Sebab, kami memutuskan apakah ormas ini layak dibubarkan atau tidak, harus memiliki bukti kuat. HTI sebelum dibubarkan sudah 10 tahun pembuktiannya," kata dia usai diskusi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) di Hotel Century, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8). 
Karena itu, Kemendagri mengakui pembuktian selama dua tahun masih kurang maksimal. Selanjutnya, kata Tjahjo, Kemendagri akan melakukan klarifikasi data menggunakan sejumlah foto dan video serta alat bukti lain. 

Namun, Tjahjo tidak memberikan tanggapan pasti apakah FPI ajan dibubarkan seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dia membenarkan ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang segera dibubarkan
oleh pemerintah, selain HTI. 
Menurut Tjahjo, ormas yang akan dibubarkan itu ormas kecil. Meski terbilang kecil, dia menilai, ormas tersebut mengganggu ketertiban masyarakat. Dia juga berpendapat ormas itu juga melakukan kegiatan yang anarkis. 

Ormas yang masih belum diungkapkan identitasnya ini melakukan kegiatan di sejumlah daerah. Tjahjo menyebut ormas ini cukup punya nama di daerah. 
"Tunggu tanggal mainnya saja (pembubaran). Itu ormas kecil kok," ujar Tjahjo kepada wartawan usai diskusi UU Pemilu, di Hotel Century, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8). 

Dia menambahkan pembubaran ormas tidak terkait pada agama. “Ormas yang dibubarkan tidak terbatas ormas agama. Ormas umum dan sosial pun jika radikal tetap bisa (dibubarkan)," kata Tjahjo. 
Pada 19 Juli lalu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Dirjen AHU Kemenkumham) Freddy Harris telah mencabut Surat Keterangan Badan Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pencabutan ini menindaklanjuti Perppu No 2 tahun 2017 tentang Ormas yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo. 

Sumber: Republika

Judul :Mendagri Mengaku Sudah Dua Tahun Awasi Aktivitas FPI, Apakah akan Dibubarkan?
Link :Mendagri Mengaku Sudah Dua Tahun Awasi Aktivitas FPI, Apakah akan Dibubarkan?

Artikel terkait yang sama:


Mendagri Mengaku Sudah Dua Tahun Awasi Aktivitas FPI, Apakah akan Dibubarkan?

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Mendagri Mengaku Sudah Dua Tahun Awasi Aktivitas FPI, Apakah akan Dibubarkan?"

Posting Komentar