Disebut Korup oleh KPK, Marzuki Alie: Pakai Alat Bukti, Jangan Ngomong Doang!

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Disebut Korup oleh KPK, Marzuki Alie: Pakai Alat Bukti, Jangan Ngomong Doang! kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Disebut Korup oleh KPK, Marzuki Alie: Pakai Alat Bukti, Jangan Ngomong Doang! mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Mantan ketua DPR RI Marzuki Alie menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunjukkan dirinya menerima aliran dana pengadaan proyek KTP Elektronik (KTP-el) sebesar Rp 20 miliar seperti yang disebutkan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
“Silakan saja tunjukkan, jangan ngomong doang, kalau hanya ngomong doang tidak akan selesai. Kalau ada bukti nih, Marzuki buktinya. Kalau tidak ada bukti jangan ngomong doang,” kata Marzuki sesuai diperiksa KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/7).
KPK pada Kamis memeriksa Marzuki Alie sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-El) untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun, ia belum memastikan apakah dirinya juga akan melaporkan KPK seperti yang dilakukan sebelumnya dengan melaporkan Andi Narogong ke Bareskrim Polri karena disebut menerima aliran dana proyek KTP-El.
“Saya lihat dulu perjalanannya kalau memang ada unsur sengaja untuk menzalimi, saya tidak mau bilang zalimlah nanti orang bilang sudah biasa. Saya pakai istilah lain kalau ada unsur menjatuhkan atau menghabisi karier saya, ya ada caranya sendiri,” tuturnya.
Terkait apakah dirinya tidak mempercayai dakwaan KPK yang menyebut namanya itu, ia menyatakan tidak mau beragumentasi lebih lanjut karena ia sudah melapor Andi Narogong ke Bareskrim Polri sebelumnya.
“Saya tidak mau beragumentasi persoalan bukti dan sebagainya karena saya tidak menerima sesuatu, maka saya laporkan ke Bareskrim. Itu yang bisa saya lakukan,” kata Marzuki.

Dalam dakwaan disebut Marzuki Alie menerima Rp 20 miliar terkait proyek KTP-El sebesar Rp 5,95 triliun itu. Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto.
Irman sendiri sudah dituntut 7 tahun penjara sedangkan Sugiharto dituntut 5 tahun penjara. KPK juga telah menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, mantan Anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golangan Karya Markus Nari sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Andi disangkakan pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.
Sementara Miryam S Haryani disangkakan melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sedangkan Markus Nari disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

sumber : kriminalitas


Judul :Disebut Korup oleh KPK, Marzuki Alie: Pakai Alat Bukti, Jangan Ngomong Doang!
Link :Disebut Korup oleh KPK, Marzuki Alie: Pakai Alat Bukti, Jangan Ngomong Doang!

Artikel terkait yang sama:


Disebut Korup oleh KPK, Marzuki Alie: Pakai Alat Bukti, Jangan Ngomong Doang!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Disebut Korup oleh KPK, Marzuki Alie: Pakai Alat Bukti, Jangan Ngomong Doang!"

Posting Komentar