Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Polisi Tantang Alfian Tanjung Beberkan Bukti Keberadaan PKI di PDIP kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Polisi Tantang Alfian Tanjung Beberkan Bukti Keberadaan PKI di PDIP mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Polisi menantang Ustaz Alfian Tanjung untuk membuktikan ucapannya soal keberadaan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dan paham komunis di tubuh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dengan dia membuka bukti di persidangan, maka hakim bisa menentukan apakah dia memang bersalah atau tidak.
“Nggak masalah. Bagus. Kan ada ‘wasitnya’ di sana. Biar kita buktikan di sana,” kata Argo di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2017).
Argo melanjutkan, pihaknya masih menggali soal motif Alfian mengucapkan soal tuduhan PKI ke pemerintah dan partai penguasa itu. “Masih kami dalami terus agar berkasnya bisa segera dikirimkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan,” kata dia.
Alfian sendiri hingga kini masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri karena tersangkut kasus serupa di lembaga pimpinan Komjen Ari Dono Sukmanto itu.
Sebelumnya, menurut pengacara Alfian, Abdullah Alkatiri, kliennya akan membuktikan soal adanya PKI di tubuh PDIP seperti yang disebutkna oleh kader partai itu sendiri, Ribka Tjiptaning.
“Tahun 2002 di Lativi, salah satu kader PDIP yang namanya, Ribka Tjiptaning itu, itu yang menyatakan bahwa ada 20 juta kader PKI di Indonesia. Dan itupun menurut ybs semua itu memilih partai tersebut,” kata Alkatiri.
Dia sendiri sudah menyiapkan saksi-saksi yang akan memperkuat soal tuduhan itu.
Alfian sendiri dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 dan/atau ps 28 ayat 2 jo pasal 45a ayat 2 uu 19 tahun 2016 tentang ITE. Alfian juga kena pasal 310 dan 311 dan pasal 156 KUHP.
Alfian Tanjung sebelumnya juga pernah disomasi oleh Nezar Patria, anggota Dewan Pers karena menuduh Nezar sebagai kader PKI dalam ceramahnya yang beredar di Youtube. Selain itu, Alfian juga disomasi oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki ke polisi terkait hal serupa.
Dalam ceramah tersebut, Alfian menyebutkan beberapa nama yang menurutnya adalah kader PDIP PKI. Dia juga menyebut, rapat-rapat yang berlangsung di Istana Presiden dipimpin oleh kader PKI.
Judul :
Polisi Tantang Alfian Tanjung Beberkan Bukti Keberadaan PKI di PDIP
Link :
Polisi Tantang Alfian Tanjung Beberkan Bukti Keberadaan PKI di PDIP
Artikel terkait yang sama:
Polisi Tantang Alfian Tanjung Beberkan Bukti Keberadaan PKI di PDIP
0 Response to "Polisi Tantang Alfian Tanjung Beberkan Bukti Keberadaan PKI di PDIP"
Posting Komentar