Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya [Klarifikasi Info Dusta] Almarhum Walikota Pekalongan Tak Pernah Segel Masjid kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
[Klarifikasi Info Dusta] Almarhum Walikota Pekalongan Tak Pernah Segel Masjid mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
1. Bahwa Pemkot Pekalongan, dan Almarhum Walkota Pekalongan pak Alex selama menjabat tidak pernah melakukan penyegelan Masjid manapun juga, termasuk Masjid / mushola Al Arqom di Gg. 7 Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara.
2. Bangunan masjid/ mushola Al Arqom, beserta Kegiatan yang berkaitan dengan ibadah di Masjid Al Arqom tersebut dari dulu dan sampai sekarang masih berjalan seperti biasa, tanpa ada pelarangan atau dari Pemkot Pekalongan.
3. Pihak atau pengurus Masjid/ Muhsola Al Arqon tidak pernah mengajukan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Masjid/ Muhsola. Yang diajukan kepada Pemkot Pekalongan adalah IMB untuk mendirikan Gedung Serba Guna yang lokasinya bersebelahan-berhimpit tempatnya dengan Masjid/Mushola Al Arqom. Proses pendirian gedung serbaguna ini yang pembangunannya dihentikan oleh Satpol PP Kota Pekalongan oleh karena belum memiliki IMB/ belum keluar IMB nya karena belum memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Sementara masjid/ mushola Al Arqom beserta kegiatan peribadatan tetap berlangsung.
4. Pemkot Pekalongan menjunjung tinggi kebebasan beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing dengan tetap saling menghargai dan menghormati antar pemeluk agama dan/keyakinan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Meminta kepada seluruh pihak untuk menghentikan berita-berita tidak benar bahwa Pemkot Pekalongan dan Almarhum Walikota Pekalongan Pak Alex melakukan penyegelan Masjid, dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa pada umumnya, dan warga Kota Pekalongan pada khususnya.
6. Berita tidak benar dan Fitnah tentang Penyegelan Masjid ini bukan saja sangat menyakitkan bagi keluarga besar Almarhum Walikota Pekalongan Pak Alex, namun juga mengecewakan jajaran Pemkot Pekalongan serta terutama melukai warga Kota Pekalongan yang mencintai beliau selama ini, dan warga Kota Batik. [isp]
Link :[Klarifikasi Info Dusta] Almarhum Walikota Pekalongan Tak Pernah Segel Masjid
0 Response to "[Klarifikasi Info Dusta] Almarhum Walikota Pekalongan Tak Pernah Segel Masjid"
Posting Komentar