Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Bendahara Tamasya Al-Maidah "Asma Dewi" Transfer Rp75 Juta ke Saracen kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Bendahara Tamasya Al-Maidah "Asma Dewi" Transfer Rp75 Juta ke Saracen mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
"Itu masih didalami, ya bayar Saracen untuk apa, gitu kan. Karena dia sendiri mem-posting ujaran kebencian dan SARA," jelasnya lagi.
Asma Dewi berasal dari daerah Sulawesi Utara. Saat ditangkap di daerah Ciledug, Asma berada di rumah kakaknya yang seorang anggota polisi. Setyo masih belum mau bicara lebih rinci perihal ini. Untuk dugaan keterkaitan lainnya dengan kakak Asma, D, R, dan NS sendiri masih dalam penyelidikan dan belum ditahan.
"Belum. Ya kalau nanti ada bukti-bukti cukup ya akan ditelusuri," tuturnya.
Terkait konten yang dipermasalahkan oleh pihak penyidik, Setyo juga masih belum mendapat informasi seputar itu. "Nah, ini nanti kita klarifikasi lagi karena laporan dari Ditsiber. Saya nggak bisa ngomong," katanya melanjutkan.
Hingga saat ini polisi masih menyelidiki pihak-pihak yang diduga memesan konten ujaran kebencian pada Saracen. Kepolisian belum bisa menemukan siapa saja yang memesan konten ujaran kebencian tersebut.
Atas tindakannya, Asma bisa dianggap melanggar UU Nomor 11/2008 Pasal 28 ayat (2) tentang ITE sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU ITE dan bisa didakwa dengan hukuman paling lama 6 tahun penjara.
Sumber: tirto.id
Link :Bendahara Tamasya Al-Maidah "Asma Dewi" Transfer Rp75 Juta ke Saracen
0 Response to "Bendahara Tamasya Al-Maidah "Asma Dewi" Transfer Rp75 Juta ke Saracen"
Posting Komentar