Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Biar gak Tertipu lagi, ini 25 Travel Haji dan Umrah Ini Sudah Dicabut Izinnya kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Biar gak Tertipu lagi, ini 25 Travel Haji dan Umrah Ini Sudah Dicabut Izinnya mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
MusliModerat.net - Terkait mencuatnya kasus First Travel, masyarakat pastinya memiliki rasa kuatir untuk menggunakan travel haji dan umrah. Rasa kuatir ataupun takut tertipu sangat wajar dirasakan. Oleh karena itu, sebelum menggunakan travel haji dan umrah tertentu, pastikan travel tersebut masih berizin Kementrian Agama.
Perlu diketahui, Kementerian Agama telah mencabut izin puluhan perusahaan travel haji dan umrah di Indonesia selama 2015-2017 ini. Semua total sampai saat ini ada 25 travel haji dan umrah yang telah dicabut izinnya oleh Kemenag.
“Ada 25 perusahaan travel dicabut izinnya,” Kepala Subdit Pembinaan Umroh dan Haji Kementerian Agama Arfi Hatim, Kamis, 24 Agustus 2017.
Sedangkan, dari perusahaan travel umrah yang telah diberikan izin dari Kementerian Agama jumlahnya bervariasi setiap tahunnya mulai dari tahun 2014 hingga tahun 2017 sekarang.
“Tahun 2014 sebanyak 106 (travel yang diberikan izin), tahun 2015 moratorium, tahun 2016 sebanyak 155, dan tahun 2017 sebanyak 127,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Kementerian Agama, Rosidin Karidi menambahkan, prosedur pencabutan terhadap perusahaan travel dan umrah itu ada tiga tahap diantaranya adalah diakibatkan:
- Gagal berangkat ke Arab Saudi
- Melanggar massa berlaku visa
- Terancam keamanan jemaah misalnya di Arab Saudi.
Berikut daftar 25 perusahaan travel haji dan umrah di Indonesia yang telah dicabut izinnya:
- PT. Mediaterrnia Travel, Jakarta Selatan
- PT. Mustaqbal Lima, Kota Cirebon
- PT. Ronalditya Jakarta Selatan
- PT. Kopindo Wisata Jakarta Selatan
- Catur Daya Utama, Batam
- PT. Huli Saqdah Jakarta Pusat
- PT. Maccadina, Jakarta Pusat
- PT. Gema Arofah, Jakarta Selatan
- PT. Wisata Pesona Nugraha, Jakarta Pusat
- PT. Assyurtaniah Cipta Prima, Jakarta Selatan
- PT. Maulana, Jakarta Timur
- PT. Timur Sarana Tour dan Travel, Bandung
- PT. Diva Sakinah Sulawesi Selatan
- PT. Hikmah Sakti Perdana Jakarta Timur
- PT. Faliyatika Cholis Utama, Jembatan Suramadu
- PT. Sandhora Wahana Wisata, Jakarta Selatan
- PT. Nurmadania Nusha Wisata, Bandung
- PT. Dian Parmita Sekata, Jakarta Utara
- PT. Al Maha Tour dan Travel, Jakarta Timur
- PT. Assyifa Mandiri Wisata, Sumatera Barat
- PT. Hodhod Azza Amira Wisata, Jakarta Selatan
- PT. Raudah Kharisma Wisata, Jakarta Timur
- PT. Habab Al Hannaya Tourst, Jakarta Timur
- PT. Erni Pancarati, Medan
- PT. First Anugerah Karya Wisata atau First Travel
Judul :
Biar gak Tertipu lagi, ini 25 Travel Haji dan Umrah Ini Sudah Dicabut Izinnya
Link :
Biar gak Tertipu lagi, ini 25 Travel Haji dan Umrah Ini Sudah Dicabut Izinnya
Artikel terkait yang sama:
Biar gak Tertipu lagi, ini 25 Travel Haji dan Umrah Ini Sudah Dicabut Izinnya
0 Response to "Biar gak Tertipu lagi, ini 25 Travel Haji dan Umrah Ini Sudah Dicabut Izinnya"
Posting Komentar