Wah! Legalitas Rupiah Baru Diragukan di Luar Negeri, Nukar ke Mata Uang Lain Ditolak

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Wah! Legalitas Rupiah Baru Diragukan di Luar Negeri, Nukar ke Mata Uang Lain Ditolak kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Wah! Legalitas Rupiah Baru Diragukan di Luar Negeri, Nukar ke Mata Uang Lain Ditolak mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Wah! Legalitas Rupiah Baru Diragukan di Luar Negeri, Nukar ke Mata Uang Lain Ditolak

Opini Bangsa - Keluhan kurangnya pengakuan uang pecahan rupiah baru di beberapa negara seperti Hong Kong, Singapura dan Arab Saudi mulai bermunculan. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Tirta Segara memberikan klarifikasi dari keluhan tersebut.

Dia mengatakan, uang rupiah adalah alat pembayaran sah di Indonesia, dan telah tertera dalam hukum. "Sehingga pembayaran transaksi dengan rupiah di wilayah NKRI tidak boleh ditolak kecuali telah diperjanjikan lain," kata Tirta saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/7) sore.

Sedangkan setiap negara, kata dia, memiliki otoritas sendiri untuk menentukan menerima atau tidak mata uang dari negara lain sebagai alat pembayaran. NKRI, kata dia juga berhak menentukan untuk menerima atau menolak mata uang negara lain selain rupiah. "Kecuali monetary union seperti di wilayah Euro," kata dia menambahkan.

Sebelumnya seorang netizen bernama Dee Abdurrahman mengaku mengalami penolakan saat ingin menukarkan uang rupiah baru ke mata uang dolar AS. Melalui akun Facebooknya, dia mengungkapkan keluhannya tentang legalitas uang rupiah baru di luar negeri.

"Uang baru hanya berlaku di Indonesia saja. Saya kemarin di Hong Kong dan Singapura tidak bisa ditukar," kata Dee.

Kejadian yang sama juga dialami netizen lainnya Yanto. Dia mengatakan, istrinya kesulitan menukarkan uang rupiah ke riyal saat melakukan ibadah haji beberapa waktu lalu. "Mereka nggak mau nerima uang rupiah baru, maunya uang rupiah lama," kata Yanto. [opinibangsa.id / rol]

Judul :Wah! Legalitas Rupiah Baru Diragukan di Luar Negeri, Nukar ke Mata Uang Lain Ditolak
Link :Wah! Legalitas Rupiah Baru Diragukan di Luar Negeri, Nukar ke Mata Uang Lain Ditolak

Artikel terkait yang sama:


Wah! Legalitas Rupiah Baru Diragukan di Luar Negeri, Nukar ke Mata Uang Lain Ditolak

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wah! Legalitas Rupiah Baru Diragukan di Luar Negeri, Nukar ke Mata Uang Lain Ditolak"

Posting Komentar