Sebut Kasus e-KTP Permainan, Fahri: Bohong, Mana Ada Rugi Rp 2,3 Triliun

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Sebut Kasus e-KTP Permainan, Fahri: Bohong, Mana Ada Rugi Rp 2,3 Triliun kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Sebut Kasus e-KTP Permainan, Fahri: Bohong, Mana Ada Rugi Rp 2,3 Triliun mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menyebut kasus e-KTP yang saat ini masih belum tuntas merupakan permainan antara Nazaruddin, Novel, dan Agus Rahardjo.

"Jadi gini loh, percaya, kasus e-KTP itu omong kosong. Permainannya Nazaruddin sama Novel, dan Agus Rahardjo. Udah percaya, bohong semua ini masa ada rugi Rp 2,3 triliun, dari mana ruginya," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Selasa (4/7).

Fahri meminta ada evaluasi agar ada transparansi dan tidak ada tumpang tindih kewenangan dalam lembaga.

"Yang penting dievaluasi dulu, Presiden mengumumkan kepada publik bahwa Presiden mau melanjutkan evaluasi yang sudah dilakukan terhadap 10 lembaga semi negara yang dibubarkan tanggal 15 Desember 2014 lalu. Kita tunggu di DPR," jelas Fahri.

Jika nanti dalam evaluasi tidak ditemukan kesalahan dan KPK ditetapkan sebagai lembaga resmi negara, DPR siap menerimanya. Fahri ingin memberikan kewenangan kepada BPK sebagai auditor untuk kerugian negara.

"Itu hasil evaluasi, silakan saja itu bagian dari evaluasi bersama. Maka itu, menurut saya harus ada integrasi, pertama saya ingin agar kita memberikan kewenangan kepada BPK sebagai auditor tertinggi di negara ini untuk kerugian negara," kata Fahri.

Dirinya berharap angket KPK bisa diberikan ruang untuk mengevaluasi lembaga anti korupsi tersebut.

"Untuk KPK udah ada angket (untuk mengevaluasi). Kasihlah ruang positif kepada angket karena angket kan lembaga resmi konstitusi," ujarnya.

sumber : jitunews



Judul :Sebut Kasus e-KTP Permainan, Fahri: Bohong, Mana Ada Rugi Rp 2,3 Triliun
Link :Sebut Kasus e-KTP Permainan, Fahri: Bohong, Mana Ada Rugi Rp 2,3 Triliun

Artikel terkait yang sama:


Sebut Kasus e-KTP Permainan, Fahri: Bohong, Mana Ada Rugi Rp 2,3 Triliun

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sebut Kasus e-KTP Permainan, Fahri: Bohong, Mana Ada Rugi Rp 2,3 Triliun"

Posting Komentar