Penerimaan Taruna Akpol Jabar Amburadul, Anton Charliyan Harus Segera Dicopot

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Penerimaan Taruna Akpol Jabar Amburadul, Anton Charliyan Harus Segera Dicopot kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Penerimaan Taruna Akpol Jabar Amburadul, Anton Charliyan Harus Segera Dicopot mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Mabes Polri segera mencopot Irjen Anton Charliyan dari jabatan Kapolda Jawa Barat lantaran dinilai tidak becus mengurus birokrasi. Dalam hal ini terkait dengan carut marut seleksi penerimaan taruna Akpol wilayah Jawa Barat.

”Mabes Polri tidak perlu takut dengan intervensi berbagai pihak karena publik akan mendukung penuh langkah Mabes Polri, segera copot Kapolda Jabar,” kata Neta dalam keterangan persnya kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Neta melanjutkan, boleh saja Anton mengatakan dirinya ingin bersih-bersih dalam penerimaan anggota Polri di Jabar sekaligus membantah ia tidak pernah mengeluarkan keputusan soal 51 persen putra daerah.

“Tapi Mabes Polri mengatakan surat keputusan itu sudah menyebar. Surat keputusan itu sudah membuat para orangtua calon taruna Akpol resah dan protes,” tutur Neta.

“Nah, surat keputusan itulah yang menjadi biang kerok hingga kasus ini mencuat dan mempermalukan institusi Polri,” lanjutnya.

Dugaan pelanggaran atau penyimpangan Kapolda Jabar terungkap setelah beredar video ricuh peneriman anggota Polri di Polda Jabar. Sejumlah orangtua melayangkan beberapa protes, terutama Surat Keputusan Kapolda Jawa Barat Nomor Kep/702/VI/2017 tanggal 23 Juni 2017.

SK itu mengatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah (panda) bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu (Akpol, Bintara, Tamtama), TA 2017 Panda Polda  Jawa Barat

Dalam keputusan tersebut, tercantum bahwa hasil kelulusan sementara sebanyak 35 pria dan 4 wanita dengan kuota 13 putra daerah dan 22 orang nonputra daerah. Setelah melewati tahap seleksi, diterima 12 putra daerah dan 11 orang nonputra daerah.

Pasca-kejadian tersebut, tim gabungan dari Divisi Propam, Itwasum dan Asisten SDM dari Mabes Polri dikirim ke Polda Jabar untuk mengevaluasi kebijakan sang kapolda.

Mabes Polri menganulir keputusan dan mengambil alih seleksi penerimaan anggota Polri, khususnya Taruna Akpol yang diselenggarakan panitia Polda Jawa Barat.

sumber : kriminalitas

Judul :Penerimaan Taruna Akpol Jabar Amburadul, Anton Charliyan Harus Segera Dicopot
Link :Penerimaan Taruna Akpol Jabar Amburadul, Anton Charliyan Harus Segera Dicopot

Artikel terkait yang sama:


Penerimaan Taruna Akpol Jabar Amburadul, Anton Charliyan Harus Segera Dicopot

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penerimaan Taruna Akpol Jabar Amburadul, Anton Charliyan Harus Segera Dicopot"

Posting Komentar