Pansus Hak Angket Langsung Dalami Tujuh Temuan BPK

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Pansus Hak Angket Langsung Dalami Tujuh Temuan BPK kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Pansus Hak Angket Langsung Dalami Tujuh Temuan BPK mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Pansus Hak Angket Langsung Dalami Tujuh Temuan BPK

Opini Bangsa - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas usai libur lebaran ini. Mereka menyepakati akan segera membahas tata kelola anggaran KPK untuk mendalami laporan temuan BPK terkait tujuh (7) pelanggaran pengelolaan anggaran lembaga anti-rasuah itu pada 2015.

“Apa-apa saja itulah yang kami coba identifikasi dan menjadi kewajiban masing-masing anggota Pansus mendalaminya. Kita akan mempelajari semua hasil audit investigasi BPK, baik audit keuangan, kinerja dan sebagainya terhadap KPK selama beberapa tahun terakhir ini,” ujar Arsul Sani, anggota Pansus Angket KPK kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/7/2017).

Alasan Sekjen PPP itu, laporan dan infomasi terkait anggaran sudah siap sehingga menjadi agenda pertama rapat Pansus untuk mendengarkan penjelasan hasil audit investigasi BPK. “Selain memanggil BPK, kami juga menjadwalkan keterangan Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita sebagai pakar hukum pidana dan ketatanegaraan,” ujarnya.

Penjadwalan pertemuan Pansus KPK dengan Yusril & Romli pada 10 Juli mendatang, lanjutnya, terkait dengan keilmuan masing-masing dimana Romli Atmasasmita ikut membidani UU tentang Tindak Pidana Korupsi sebagai landasan dibentuknya lembaga anti-rasuah Adhoc KPK.

Sedangkan Yusril terkait ikut menyusun UU KPK sewaktu menjadi Menteri Hukum dan HAM. Alhasil kedua profesor itu dinilai memiliki keilmuan dan wawasan yang mumpuni tentang proses pelaksaan hak angket DPR, terutama dalam kaitannya hubungan antar lembaga negara. [opinibangsa.id / tsc]

Judul :Pansus Hak Angket Langsung Dalami Tujuh Temuan BPK
Link :Pansus Hak Angket Langsung Dalami Tujuh Temuan BPK

Artikel terkait yang sama:


Pansus Hak Angket Langsung Dalami Tujuh Temuan BPK

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pansus Hak Angket Langsung Dalami Tujuh Temuan BPK"

Posting Komentar