Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya KPK “Angkat Bendera Putih” Kasus RSSW, Politisi Senior: Ini Pengakuan Terbuka Ada yang Dilindungi! kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
KPK “Angkat Bendera Putih” Kasus RSSW, Politisi Senior: Ini Pengakuan Terbuka Ada yang Dilindungi! mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Pernyataan juru bicara KPK Febri Diansyah yang mempersilahkan institusi penegak hukum lain untuk menuntaskan korupsi pembangunan RS Sumber Waras (RSSW), memunculkan kontroversi.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mahfud MD menilai, KPK telah melakukan langkah yang keliru karena mempersilakan institusi penegak hukum lain untuk menuntaskan perkara kasus korupsi RSSW.
Politisi yang juga praktisi hukum senior Ahmad Yani menegaskan, bahwa sikap “menyerah” KPK terhadap kasus RSSW merupakan pengakuan terbuka bahwa selama ini ada yang dilindungi.
“Dengan mengangkat bendera putih tanda menyerah terhadap kasus yang dalam penyelidikan KPK, ini adalah pengakuan terbuka bahwa selama ini ada yang dilindungi,” tegas Yani di akun Twitter @Ayaniulva.
"Open Sans"; word-wrap: break-word !important;">
Mantan anggota Komisi III DPR RI ini bahkan menyebut KPK selama ini menutupi kasus-kasus korupsi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ”Kasus cekal Sunni dkk dicabut KPK, aliran masuk ke Teman Ahok dari pengembang, ratusan Prof, ICW dan pendukung buta KPK lainnya, bisu tanpa suara. Ini membuktikan selama ini KPK melindungi dan menutupi kasus-kasus dugaan TPK Ahok, denga alasan dicari-cari seperti mencari niat, tidak berperan Aktif dll,” beber @Ayaniulva.
Terkait hal itu, Yani menegaskan bahwa hak angket KPK menjadi keharusan. “Prof masih banyak kasus-kasus yang lain yang tidak jelas nasibnya, untuk itu hak angket DPR menjadi keharusan!!! Hak angket dapat membongkar kepalsuan yang ditutupi selama ini dan siapa majikannya yang sesungguhnya,” tulis @Ayaniulva menanggapi pernyataan Mahfud MD.
Tak hanya itu, Yani menyebut Febri Diansyah tidak faham UU KPK. “Itu jubir KPK faham tidak UU KPK, kasus RS mempersilah penegak hukum lain untuk menangani, pasal berapa yang dijadikan rujukan. Dari Pasal 6 sd Pasal 15 UU 30/2002 tidak ada 1 ayatpun dapat dijadikan dasar untuk mempersilahkan institusi yang lainnya untuk mengarap kasus RSSW,” tegas @Ayaniulva. [ito]
Judul :
KPK “Angkat Bendera Putih” Kasus RSSW, Politisi Senior: Ini Pengakuan Terbuka Ada yang Dilindungi!
Link :
KPK “Angkat Bendera Putih” Kasus RSSW, Politisi Senior: Ini Pengakuan Terbuka Ada yang Dilindungi!
Artikel terkait yang sama:
KPK “Angkat Bendera Putih” Kasus RSSW, Politisi Senior: Ini Pengakuan Terbuka Ada yang Dilindungi!
Related Posts :
Beredar, Poster Ansor Adakan Konser Dangdut Seksi
Beredar, Poster Ansor Adakan Konser Dangdut Seksi
Opini Bangsa - Saat ini beredar poster Ansor Kecamatan Gondusari, Kabupaten Blitar men… Read More...
Dua Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap
Kapal Patroli Antasena 7006 Direktorat Polair Baharkam Polri yang diperbantukan untuk mengamankan wilayah Kepri menangkap dua kapal pencu… Read More...
Kemenag Minta Sekolah Awasi Kegiatan Rohis, Ada Apa?
Kemenag Minta Sekolah Awasi Kegiatan Rohis, Ada Apa?
Opini Bangsa - Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta memita p… Read More...
Pertautan Hati Dua Kekasih Allah, KH. Mohammad Hasan Genggong dan Habib Ali Al-Habsyi
KH. Mohammad Hasan Genggong dan Habib Ali Al-Habsyi
MusliModerat.net - Dikisahkan, terdapat seorang ulama bernama Habib … Read More...
Gus Nur Pertanyakan NU, Masjid Istiqlal, Banser, Pesantren dan Indomaret
Gus Nur Pertanyakan NU, Masjid Istiqlal, Banser, Pesantren dan Indomaret
Opini Bangsa - Penceramah Gus Nur mempertanyakan Nahdlatul Ulam… Read More...
0 Response to "KPK “Angkat Bendera Putih” Kasus RSSW, Politisi Senior: Ini Pengakuan Terbuka Ada yang Dilindungi!"
Posting Komentar