Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Dicecar 29 Pertanyaan Selama Delapan Jam, Hary Tanoe Ngotot Tidak Mengancam kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Dicecar 29 Pertanyaan Selama Delapan Jam, Hary Tanoe Ngotot Tidak Mengancam mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Dicecar 29 Pertanyaan Selama Delapan Jam, Hary Tanoe Ngotot Tidak Mengancam
Opini Bangsa - Hary Tanoesoedibjo dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik Dittipid Siber Bareskrim Mabes Polri selama delapan jam sejak pukul 09.15 WIB, Jumat (7/7).
Pemeriksaan Bos MNC Group itu merupakan yang perdana sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengancaman lewat SMS kepada kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
"Pemeriksaan sebagai tersangka. Ada sekitar 29 pertanyaan," kata Direktur Dittipid Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran saat dikonfirmasi, Jumat (7/7).
justify;">
Dia menjelaskan Hary Tanoe bersikeras membantah sama tidak sekali melakukan SMS ancaman terhadap Yulianto. Meski demikian, Fadil, menambahkan, hal itu nanti diserahkan ke pihak pengadilan.
"Menyangkut materi perkara nanti semua di pengadilan saja," lanjut Fadil.
Sebelumnya, Hary Tanoe diperiksa sebagai tersangka selama kurang lebih delapan jam dari pukul 09.15 WIB hingga pukul 17.10 WIB. Ketua Umum Partai Perindo itu, didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris selama menjalani pemeriksaan tersebut.
Seperti diketahui, Hary Tanoe ditetapkan menjadi tersangka oleh Dittipid Siber Bareskrim Polri setelah gelar perkara, 14 Juni lalu.
Satu hari berselang, Kamis (15/6), Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Hary Tanoe dikeluarkan Mabes Polri kepada kejaksaan.
Penyidik juga sudah meminta Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Hary Tanoe bepergian ke luar negeri. [
opinibangsa.id /
rmol]
Judul :
Dicecar 29 Pertanyaan Selama Delapan Jam, Hary Tanoe Ngotot Tidak Mengancam
Link :
Dicecar 29 Pertanyaan Selama Delapan Jam, Hary Tanoe Ngotot Tidak Mengancam
Artikel terkait yang sama:
Dicecar 29 Pertanyaan Selama Delapan Jam, Hary Tanoe Ngotot Tidak Mengancam
Related Posts :
Merasa Dizalimi, Pelapor Kaesang Laporkan Kapolda Metro ke Mabes Polri
Pelapor kasus Kaesang Pengarep yang juga tersangka penyebaran kebencian, Muhammad Hidayat mengatakan sudah melaporkan Kapolda Metro Jaya… Read More...
"Penista Al Quran, melindungi koruptor, membiarkan separatis, ekonomi kapitalis, apakah itu tidak anti Pancasila?
Indikasi kediktatoran dari pemerintahan Joko Widido tampak dalam Perppu Ormas yang baru diterbitkan. Di Perppu itu, pemerintah bisa membu… Read More...
Perppu Ormas Memancing Rakyat Balik Melawan Pemerintah
Pemerintah dinilai telah salah mendiagnosa hingga menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2017 atas erubahan… Read More...
Bocah Kelas 6 SD Ditempeleng Oknum Anggota Sabhara Polres Kobar
Tak terima anaknya didorong oleh teman sekolah anaknya, oknum anggota Sabhara Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Brigadir Polisi… Read More...
Soal Perppu, Wartawan Senior: Yang Genting Bukan Negara, Tapi Pilpres 2019
Syarat utama untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) ialah adanya “keadaan genting yang memaksa”. Maksudnya adalah, … Read More...
0 Response to "Dicecar 29 Pertanyaan Selama Delapan Jam, Hary Tanoe Ngotot Tidak Mengancam"
Posting Komentar