Dicecar 29 Pertanyaan Selama Delapan Jam, Hary Tanoe Ngotot Tidak Mengancam

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Dicecar 29 Pertanyaan Selama Delapan Jam, Hary Tanoe Ngotot Tidak Mengancam kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Dicecar 29 Pertanyaan Selama Delapan Jam, Hary Tanoe Ngotot Tidak Mengancam mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Dicecar 29 Pertanyaan Selama Delapan Jam, Hary Tanoe Ngotot Tidak Mengancam

Opini Bangsa - Hary Tanoesoedibjo dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik Dittipid Siber Bareskrim Mabes Polri selama delapan jam sejak pukul 09.15 WIB, Jumat (7/7).

Pemeriksaan Bos MNC Group itu merupakan yang perdana sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengancaman lewat SMS kepada kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

"Pemeriksaan sebagai tersangka. Ada sekitar 29 pertanyaan," kata Direktur Dittipid Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran saat dikonfirmasi, Jumat (7/7).
justify;">
Dia menjelaskan Hary Tanoe bersikeras membantah sama tidak sekali melakukan SMS ancaman terhadap Yulianto. Meski demikian, Fadil, menambahkan, hal itu nanti diserahkan ke pihak pengadilan.

"Menyangkut materi perkara nanti semua di pengadilan saja," lanjut Fadil.

Sebelumnya, Hary Tanoe diperiksa sebagai tersangka selama kurang lebih delapan jam dari pukul 09.15 WIB hingga pukul 17.10 WIB. Ketua Umum Partai Perindo itu, didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris selama menjalani pemeriksaan tersebut.

Seperti diketahui, Hary Tanoe ditetapkan menjadi tersangka oleh Dittipid Siber Bareskrim Polri setelah gelar perkara, 14 Juni lalu.

Satu hari berselang, Kamis (15/6), Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Hary Tanoe dikeluarkan Mabes Polri kepada kejaksaan.

Penyidik juga sudah meminta Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Hary Tanoe bepergian ke luar negeri. [opinibangsa.id / rmol]

Judul :Dicecar 29 Pertanyaan Selama Delapan Jam, Hary Tanoe Ngotot Tidak Mengancam
Link :Dicecar 29 Pertanyaan Selama Delapan Jam, Hary Tanoe Ngotot Tidak Mengancam

Artikel terkait yang sama:


Dicecar 29 Pertanyaan Selama Delapan Jam, Hary Tanoe Ngotot Tidak Mengancam

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Dicecar 29 Pertanyaan Selama Delapan Jam, Hary Tanoe Ngotot Tidak Mengancam"

Posting Komentar