Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Jarang Dilakukan, Padahal Shalat Sunnah Ini Haramkan Pelakunya dari Neraka kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Jarang Dilakukan, Padahal Shalat Sunnah Ini Haramkan Pelakunya dari Neraka mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Di akhirat kelak, setelah selesai rangkaian hisab, hanya ada dua tempat kembali. Yang pertama adalah surga dan yang kedua adalah neraka. Jika seseorang tidak masuk surga, ia akan masuk neraka. Sebaliknya, diharamkan masuk neraka, berarti ia masuk surga.
Tahukah Anda? ada shalat sunnah yang fadhilahnya membuat pelakunya diharamkan masuk neraka.
Menariknya, shalat sunnah ini jarang dilakukan. Kalaupun ada yang rutin melakukannya, mungkin hanya 1 dari 1000 muslim yang ada. Shalat sunnah ini tidak lain adalah empat rakaat qabliyah (sebelum) Zhuhur dan empat rakaat ba’diyah (setelah) Zhuhur.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ
“Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka diharamkan neraka atasnya” (HR. Abu Daud; shahih)
مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ تَعَالَى عَلَى النَّارِ
“Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Ta’ala mengharamkannya masuk neraka” (HR. An Nasa’i; shahih)
مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ
“Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkannya masuk neraka” (HR. Tirmidzi; shahih)
Bahkan dalam riwayat lain, disebutkan lebih ringan dengan kata mengerjakan shalat, bukan menjaganya. Yang artinya, membiasakan, tidak berarti harus setiap hari.
مَنْ صَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعًا بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى النَّارِ
“Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Azza wa Jalla mengharamkannya masuk neraka” (HR. An Nasa’i dan Ahmad; shahih)
مَنْ رَكَعَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعًا بَعْدَهَا حَرَّمَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَحْمَهُ عَلَى النَّارِ
“Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Azza wa Jalla mengharamkannya masuk neraka” (HR. An Nasa’i; shahih)
Mengapa banyak orang yang tidak mengerjakan shalat delapan rakaat ini? Di antaranya, karena tidak semua dari delapan rakaat itu adalah shalat sunnah muakkad.
Seperti jamak diketahui, shalat sunnah rawatib terbagi menjadi muakkad dan ghairu muakkad. Shalat sunnah muakkad yang mengiringi shalat Zhuhur adalah empat rakaat qabliyah dan dua rakaat ba’diyah. Sedangkan sisanya, dua rakaat ba’diyah lagi merupakan ghairu muakkad. Namun ternyata keseluruhan paket delapan rakaat itu merupakan shalat sunnah dengan fadhilah yang luar biasa; mengharamkan pelakunya dari neraka.
Judul :
Jarang Dilakukan, Padahal Shalat Sunnah Ini Haramkan Pelakunya dari Neraka
Link :
Jarang Dilakukan, Padahal Shalat Sunnah Ini Haramkan Pelakunya dari Neraka
Artikel terkait yang sama:
Jarang Dilakukan, Padahal Shalat Sunnah Ini Haramkan Pelakunya dari Neraka
0 Response to "Jarang Dilakukan, Padahal Shalat Sunnah Ini Haramkan Pelakunya dari Neraka"
Posting Komentar