"Janjinya dulu yang ikut amnesti tidak diperiksa lagi. Helo, Sri Mulyani sudah panik?"

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya "Janjinya dulu yang ikut amnesti tidak diperiksa lagi. Helo, Sri Mulyani sudah panik?" kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

"Janjinya dulu yang ikut amnesti tidak diperiksa lagi. Helo, Sri Mulyani sudah panik?" mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Menteri Keuangan, Sri Mulyani, diduga sedang sangat panik terkait realisasi penerimaan perpajakan.

Langkah-langkahnya dianggap makin tak terarah, bahkan menandakan kemunduran.

Kemarin diberitakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana memeriksa 5.000 peserta program pengampunan pajak (tax amnesty).

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Angin Prayitno Aji, mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena para peserta melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam tax amnesty.

Times New Roman, serif; font-size: large;">Ekonom senior, Rizal Ramli, mengatakan, kebijakan itu menandakan kemunduran.

"Ini setback. Berburu di kebun binatang," kata penasihat ekonomi Perserikatan Bangsa Bangsa tersebut.

Ia mempertanyakan mengapa para peserta tax amnesty masih terus dikejar-kejar, sementara mereka yang tidak ikut amnesti dibiarkan oleh pemerintah.

"Janjinya dulu yang ikut amnesti tidak diperiksa lagi. Helo, Sri Mulyani sudah panik?" lontar Rizal.

Pemeriksaan terhadap peserta tax amnesty diklaim diperkenankan oleh UU Tax Amnesty. Bila ditemukan harta yang belum dilaporkan, wajib pajak akan mendapat sanksi lebih berat.

Namun, Kementerian Keuangan menjamin pemeriksaan hanya akan dilakukan kepada wajib pajak yang sudah ikut tax amnesty tapi tidak memiliki komitmen untuk menjadi lebih patuh.

Judul :"Janjinya dulu yang ikut amnesti tidak diperiksa lagi. Helo, Sri Mulyani sudah panik?"
Link :"Janjinya dulu yang ikut amnesti tidak diperiksa lagi. Helo, Sri Mulyani sudah panik?"

Artikel terkait yang sama:


"Janjinya dulu yang ikut amnesti tidak diperiksa lagi. Helo, Sri Mulyani sudah panik?"

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to ""Janjinya dulu yang ikut amnesti tidak diperiksa lagi. Helo, Sri Mulyani sudah panik?""

Posting Komentar