Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Inilah Perbedaan Mendasar Kronologi Penganiayaan Hermansyah Versi Istri, Polisi dan Pelaku kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Inilah Perbedaan Mendasar Kronologi Penganiayaan Hermansyah Versi Istri, Polisi dan Pelaku mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Inilah Perbedaan Mendasar Kronologi Penganiayaan Hermansyah Versi Istri, Polisi dan Pelaku
Opini Bangsa - Penyerangan yang disertai dengan penganiayaan terhadap Ahli IT dari ITB Hermansyah di Km 6 Tol Jagorawi perlahan mulai terkuak dugaan motifnya setelah polisi berhasil menangkap dua orang terduga pelaku di Depok dini hari, Rabu, 12 Juli 2017.
Namun, ada perbedaan mendasar pada kronologis versi istri Hermansyah, Irina dan versi pelaku ketika dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Menurut kesaksian pelaku, mobil korban serempetan dengan mobil pelaku
“Kendaraan korban serempetan dengan kendaraan pelaku. Jadi saat kejadian si pelaku ini menyenggol mobil korban. Korban yang tak terima kemudian mengejar hingga terjadi cekcok,” kata Wakapolres Kota Depok AKBP Faizal Ramadhani, menirukan kesaksian 3pelaku.
Keterangan AKBP Faizal ini serupa dengan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana.
“Jadi saat kejadian si pelaku ini menyenggol mobil korban. Nah korban
yang tak terima kemudian mengejar sehingga terjadilah cekcok. Korban akhirnya dicegat dan dianiaya oleh para pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana di Mapolrestsa Depok.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, kedua pelaku Edwin Hitipeuw dan Lauren Paliama ikut menganiaya Hermansyah.
“Edwin ini sopir mobil Toyota Yaris dan bersenggolan dengan mobil korban,” ungkap Argo, di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 12 Juli 2017.
Sementara keterangan berbeda datang dari istri Hermansyah, Irina yang menjadi saksi kunci. Irina tidak menyebutkan adanya senggolan mobil. Irina mengatakan kepada awak media saat di RS Hermina, Depok, Senin, 10 Juli 2017, penyerangan itu terjadi saat mereka dari Cijantung, Jakarta Timur hendak pulang ke Depok. Di tengah jalan, mereka dikagetkan dengan dua mobil yang ngebut dan ugal-ugalan
Kemudian, pengendara tersebut meminta mobil Avanza putih nopol B 1086 ZFT yang ditumpangi dirinya dan Hermansyah untuk berhenti. Saat memutuskan berhenti, suaminya yang membuka kaca pintu mobil langsung dipukuli oleh lima orang laki-laki.
“Posisi jalan saat itu sepi. Saya tidak bisa lihat wajah mereka,” kata Irina.
Judul :
Inilah Perbedaan Mendasar Kronologi Penganiayaan Hermansyah Versi Istri, Polisi dan Pelaku
Link :
Inilah Perbedaan Mendasar Kronologi Penganiayaan Hermansyah Versi Istri, Polisi dan Pelaku
Artikel terkait yang sama:
Inilah Perbedaan Mendasar Kronologi Penganiayaan Hermansyah Versi Istri, Polisi dan Pelaku
Related Posts :
Kalah di Pengadilan, Anak Penggugat Ibu Rp 1,8 Miliar Lapor Polisi
Handoyo Adianto, suami dari anak yang gugat ibunya, Siti Rokayah Rp 1,8 miliar di Pengadilan Negeri Garut, sempat mendatangi Polres Garut… Read More...
Mau Dilaporkan Polisi, Wanita Ini Minta Gus Nur tak Kabur
Mau Dilaporkan Polisi, Wanita Ini Minta Gus Nur tak Kabur
Opini Bangsa - Seorang pengguna media sosial yang juga follower Gus Nur di Fac… Read More...
78 WN Cina-Taiwan Terlibat Penipuan Siber Segera Dideportasi
78 WN Cina-Taiwan Terlibat Penipuan Siber Segera Dideportasi
Opini Bangsa - Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sum… Read More...
Lukman Hakim Bilang Raja Salman Tidak Pernah Undang Umroh Pakai Voucher
Dari hasil laporan DPR Komisi VIII, banyak agen perjalanan menawarkan umroh karena undangan dari Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulazis Al… Read More...
Menteri Yasonna: Perppu Pembubaran Ormas HTI Sedang Dibahas
Pemerintah tengah dalam tahap finalisasi untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap … Read More...
0 Response to "Inilah Perbedaan Mendasar Kronologi Penganiayaan Hermansyah Versi Istri, Polisi dan Pelaku"
Posting Komentar