Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Ditanya Kasus Novanto, Jokowi Bungkam kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Ditanya Kasus Novanto, Jokowi Bungkam mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Ditanya Kasus Novanto, Jokowi Bungkam
Opini Bangsa - Presiden Joko Widodo memilih untuk tidak mengomentari kasus penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus pengadaan KTP elektronik oleh KPK.
"Saya sebaiknya tidak komentar dulu ya untuk masalah Pak Setya Novanto, supaya tidak ada kesan intervensi," ujar Presiden di Jakarta Convention Center, Rabu (19/7/2017).
Pada kesempatan itu, ia hadir dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan APKASI Otonomi Expo Tahun 2017 di Jakarta Convention Center (JCC).
Presiden Joko
Widodo (Jokowi) justru ingin tetap memegang teguh komitmen awal untuk tidak mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya.
"Saya ingin menyampaikan kita percaya KPK bekerja sesuai dengan wewenangnya," katanya.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP telah menyatakan hal yang sama.
Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 18 Juli 2017, Johan menyampaikan bahwa semua pihak termasuk Presiden harus menghormati proses hukum.
"Apa yang dilakukan KPK kita semua harus menghormati. Termasuk Presiden, menghormati proses hukum," kata Johan.
Sebelumnya KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek KTP elektronik (KTP-e).
Ketua Umum Partai Golkar itu diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan KTP-e tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri. [
opinibangsa.id /
tsc]
Judul :
Ditanya Kasus Novanto, Jokowi Bungkam
Link :
Ditanya Kasus Novanto, Jokowi Bungkam
Artikel terkait yang sama:
Ditanya Kasus Novanto, Jokowi Bungkam
0 Response to "Ditanya Kasus Novanto, Jokowi Bungkam"
Posting Komentar