Dibubarkan Tanpa Surat Peringatan, Jubir HTI: Sampai detik Ini Tidak Tahu Apa Kesalahan HTI

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Dibubarkan Tanpa Surat Peringatan, Jubir HTI: Sampai detik Ini Tidak Tahu Apa Kesalahan HTI kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Dibubarkan Tanpa Surat Peringatan, Jubir HTI: Sampai detik Ini Tidak Tahu Apa Kesalahan HTI mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Ismail Yusanto selaku Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyatakan bahwa HTI belum menerima surat peringatan sampai pemerintah memutuskan pembubaran HTI pada Rabu (19/7/2017).

"Nah dalam hal HTI kita hingga sekarang, hingga detik ini tidak tahu apa kesalahan yg sudah dilakukan oleh HTI. Oleh karena sampai detik ini tidak pernah menerima surat peringatan itu. Karena itu kita tidak tahu apa kesalahan kita." Ujar Ismail di kantor DPP HTI, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (19/7/2017).
Ismail juga
menyatakan pemerintah kenyataannya telah sewenang-wenang dan dzalim kepada HTI.
"Inilah bentuk kesewenang-wenangan yang sangat nyata setelah sebelumnya pemerintah dalam menentukan Perppu itu juga sebuah kesewenang-wenangan oleh karena pemerintah menghilangkan proses hukum pengadilan yang di sana ormas bisa melakukan klarifikasi atau membela diri." Tambah Ismail.
Untuk itu, HTI akan mengajukan gugatan kepada pemerintah lewat Pengadilan Tata Usaha Negara secepatnya.
"Nah bentuk perlawanan hukum itu seperti apa, diantaranya saya kira yang sangat terbuka adalah pengajuan gugatan ke PTUN terhadap keputusan ini. Dan bila memang demikian insya Allah kita akan lakukan segera." Ujar Ismail.
Hal itu disampaikan Ismail pasca Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas HTI pada Rabu (19/5/2017).

Sampai hari ini aktifitas di kantor DPP HTI masih berjalan seperti biasanya. Selain staf administrasi, beberapa wartawan juga tampak masih berada di lokasi pasca wawancara dengan Ismail Yusanto.[tn]

Judul :Dibubarkan Tanpa Surat Peringatan, Jubir HTI: Sampai detik Ini Tidak Tahu Apa Kesalahan HTI
Link :Dibubarkan Tanpa Surat Peringatan, Jubir HTI: Sampai detik Ini Tidak Tahu Apa Kesalahan HTI

Artikel terkait yang sama:


Dibubarkan Tanpa Surat Peringatan, Jubir HTI: Sampai detik Ini Tidak Tahu Apa Kesalahan HTI

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Dibubarkan Tanpa Surat Peringatan, Jubir HTI: Sampai detik Ini Tidak Tahu Apa Kesalahan HTI"

Posting Komentar