Soal Persekusi, ACTA: Hanya Penggiringan Opini

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Soal Persekusi, ACTA: Hanya Penggiringan Opini kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Soal Persekusi, ACTA: Hanya Penggiringan Opini mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menilai tak ada praktik persekusi di Indonesia. Menurut perkumpulan tersebut, hanya ada penggiringan opini untuk membuat masyarakat percaya akan keberadaan praktik tersebut.

Wakil Ketua ACTA Agustiar berkata, istilah persekusi sebenarnya tidak terdapat dalam sistem hukum pidana Indonesia. Ia juga memandang selama ini ada kesalahpahaman ihwal definisi persekusi yang kerap digunakan.

"Intinya untuk dikategorikan persekusi harus ada motif kebencian berdasarkan identitas baik ras, agama, atau gender. Bukan karena perbuatan orang yang menjadi korban," tutur Agustiar di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (5/6).

Perkumpulan itu memandang kejadian yang menimpa sejumlah warga beberapa waktu terakhir, termasuk perlakuan terhadap dokter Fiera Lovita yang sehari-hari bertugas di RSUD Kota Solok, Sumatera Barat, bukan merupakan bagian dari persekusi.
font-size: large;">
Agustiar berkata, kejadian yang menimpa Fiera dan orang lain terjadi akibat perbuatan mereka sendiri. Pendapat itu juga diamini Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman.

"Namanya persekusi itu memang harus sistematis, bukan (dilakukan) sekelompok kecil orang, merasa tersinggung lalu menggeruduk. Kalau toh ada pelanggaran pidana ya itu pelanggaran biasa yang harus diselesaikan," kata Habiburokhman.

Seperti yang telah diberitakan, Fiera diketahui sempat mendapat intimidasi usai mengunggah pernyataan di media sosial Facebook terkait kritik pada pentolan FPI Rizieq Shihab. Akibat intimidasi itu, ia saat ini mengungsi ke DKI Jakarta.

Intimidasi juga diduga dilakukan terhadap seorang anak lelaki berinisial PMA. Aksi persekusi terhadapnya terjadi pada Minggu (28/5).

Dalam video yang menyebar di media sosial, PMA tampak dikerumuni sejumlah orang yang diduga simpatisan FPI. Bocah 15 tahun itu diinterogasi mengenai maksud unggahannya di media sosial. 

sumber : jitunews

Judul :Soal Persekusi, ACTA: Hanya Penggiringan Opini
Link :Soal Persekusi, ACTA: Hanya Penggiringan Opini

Artikel terkait yang sama:


Soal Persekusi, ACTA: Hanya Penggiringan Opini

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Soal Persekusi, ACTA: Hanya Penggiringan Opini"

Posting Komentar