Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Pernyataan Jaksa Agung Atas Status Hary Tanoe Adalah Hal Menyesatkan kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Pernyataan Jaksa Agung Atas Status Hary Tanoe Adalah Hal Menyesatkan mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Pernyataan Jaksa Agung Atas Status Hary Tanoe Adalah Hal Menyesatkan
Opini Bangsa - Kuasa hukum, Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe), Ricky K Margono menganggap pernyataan Jaksa Agung, M Prasetyo yang menyebut Hary Tanoe tersangka atas kasus SMS terhadap jaksa Yulianto merupakan hal menyesatkan. Itu karena hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
“Pernyataan Jaksa Agung Prasetyo bahwa Bapak Hary Tanoesoedibjo telah menjadi tersangka adalah pernyataan yang menyesatkan karena kasusnya sendiri hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” katanya kepada Okezone. Minggu (18/6/2017).
Menurut Ricky, pihak kepolisian yang masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengujian apakah SMS tersebut mengandung ancaman atau tidak.
“Sebagaimana penjelasan yang disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menyatakan bahwa perkara SMS ancaman ini masih dalam proses penyelidikan. Penyelidik masih mengumpulkan informasi sebanyak mungkin dari saksi-saksi,” lanjutnya
“Secara fakta, Senin tanggal 12 Juni 2017, pemeriksaan klien kami (Hary Tanoe) di Bareskrim adalah pemeriksaan lanjutan terhadap kasus yang sudah lama mengendap dan sekarang diangkat lagi terkait SMS Yulianto. Dalam pemeriksaan tersebut klien kami berstatus sebagai saksi,” tegasnya.
Ia pun menganggap pernyataan Jaksa Agung itu sebagai kebohongan publik. Karena itu, ia mendesak agar Jaksa Agung mencabut kembali pernyataannya.
“Dengan demikian pernyataan Jaksa Agung merupakan kebohongan publik, mengandung fitnah, dan pencemaran nama baik. Oleh karenanya kami meminta agar jaksa agung segera mencabut pernyataan tersebut,” tutupnya. [
opinibangsa.id /
okz]
Judul :
Pernyataan Jaksa Agung Atas Status Hary Tanoe Adalah Hal Menyesatkan
Link :
Pernyataan Jaksa Agung Atas Status Hary Tanoe Adalah Hal Menyesatkan
Artikel terkait yang sama:
Pernyataan Jaksa Agung Atas Status Hary Tanoe Adalah Hal Menyesatkan
0 Response to "Pernyataan Jaksa Agung Atas Status Hary Tanoe Adalah Hal Menyesatkan"
Posting Komentar