Pengacara Ahok: Kalo Enggak Dipindah ke Mako Brimob, Lapas Cipinang di Demo Terus

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Pengacara Ahok: Kalo Enggak Dipindah ke Mako Brimob, Lapas Cipinang di Demo Terus kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Pengacara Ahok: Kalo Enggak Dipindah ke Mako Brimob, Lapas Cipinang di Demo Terus mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Kuasa hukum terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta mendukung penuh jika Ahok dipindah dari Rutan Mako Brimob ke Lapas Cipinang.
Namun, dukungan itu ternyata tak berarti. Pasalnya, Ahok tetap mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Keputusan tersebut sudah melalui pertimbangan tertentu, salah satunya faktor keamanan.
“Saya dapat kepastian. Bahwa sudah ditetapkan di Mako Brimob. Karena alasan keamanan,” ujar Wayan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/6/2017).
“Artinya Lapas Cipinang itu kan sudah bertindak benar. Karena tidak boleh mengambil risiko terhadap tahanan. Kenapa keamanan menjadi
penting? Itu kan keputusan kesimpulan, analisa sudah dibuat ketika tanggal 9 Mei 2017 lalu,” lanjutnya.
Analisa tersebut, lanjut Wayan, jika Ahok ditahan di Lapas Cipinang berpotensi memunculkan aksi massa yang melakukan aksi hingga larut malam.
“Efek demo-demo sampai malam. Coba kalau enggak dipindah ke Mako Brimon, (Lapas Cipinang) didemo terus,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dua tahun penjara atas kasus penistaan agama.
Usai divonis, Ahok ditahan di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Belum genap sehari di Cipinang, Ahok dipindah ke Mako Brimob dengan alasan keamanan.

sumber : kriminalitas


Judul :Pengacara Ahok: Kalo Enggak Dipindah ke Mako Brimob, Lapas Cipinang di Demo Terus
Link :Pengacara Ahok: Kalo Enggak Dipindah ke Mako Brimob, Lapas Cipinang di Demo Terus

Artikel terkait yang sama:


Pengacara Ahok: Kalo Enggak Dipindah ke Mako Brimob, Lapas Cipinang di Demo Terus

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pengacara Ahok: Kalo Enggak Dipindah ke Mako Brimob, Lapas Cipinang di Demo Terus"

Posting Komentar