Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Ditahan Hampir 3 Bulan, Ustad Al Khaththath Belum Juga Disidang, Ada Apa? kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Ditahan Hampir 3 Bulan, Ustad Al Khaththath Belum Juga Disidang, Ada Apa? mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Ditahan Hampir 3 Bulan, Ustad Al Khaththath Belum Juga Disidang, Ada Apa?
Opini Bangsa - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, kasus yang menimpa Al Khaththath tidak jelas. Terlebih, sudah hampir tiga bulan ditahan, kasusnya tidak juga disidangkan di pengadilan.
“Saya kira ini satu kasus yang masih terbengkalai sejak bulan Maret. Kami juga pernah lakukan sidak ke sana sama 4 anggota komisi III,” kata Fadli di ruang kerja dirinya di Lantai 3, Jakarta, Selasa (13/6).
Ditahan selama 2,5 bulan, Al Khaththath hanya menjalani satu kali pemeriksaan atas kasus dugaan makar yang sampai detik ini pun tidak jelas statusnya tersebut.
“Sudah berlangsung penahanan 2,5 bulan lebih tanpa ada 1 kejelasan status, karena saudara ustaz Al Khaththath baru diperiksa 1 kali, tuduhannya berat, tuduhan makar. Tapi tanpa ada bukti-bukti yang kuat,” tutur Fadli.
Dengan status yang
sampai saat ini belum jelas terhadap Al Khathathath, Fadli meminta agar tersangka bisa dibebaskan. Setidaknya, kata dia, dikabulkan penangguhan penahanannya.
“Jadi seharusnya segera ada pembebasan setidaknya penangguhan penahanan atas permintaan keluarganya istri dengan enam anaknya. Enggak ada yang perlu dikhawatirkan dengan pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda Metro terkait hal tersebut,” tutur dia.
Tidak adanya bukti untuk menaiki statusnya itu, Fadli menganggap hal itu sebagai bagian dari salah satu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Jangan sampai ini langgar HAM. Karena penahanan tanpa ada satu kejelasan dan bukti yang jelas adalah pelanggaran terhadap HAM. Jadi saya kira karena sudah saatnya Al Khaththath dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya kalau masih ada proses hukum,” ucapnya.
“Tapi ini sumir sekali, masak 2,5 bulan baru diperiksa satu kali,” tambahnya.
Usai mendapatkan keluhan dari keluarga Al Khaththath, Fadli akan memberikan langsung surat kepada pihak kepolisian terkait kasus yang saat ini menimpa Al Khaththath.
“Kami akan surati langsung dari hasil audiensi dan penyampaian aspirasi ini. Kami akan sampaikan ke Komisi III kalau bisa kasus ini diangkat di RDP di Komisi III,” pungkasnya. [
opinibangsa.id /
mdk]
Judul :
Ditahan Hampir 3 Bulan, Ustad Al Khaththath Belum Juga Disidang, Ada Apa?
Link :
Ditahan Hampir 3 Bulan, Ustad Al Khaththath Belum Juga Disidang, Ada Apa?
Artikel terkait yang sama:
Ditahan Hampir 3 Bulan, Ustad Al Khaththath Belum Juga Disidang, Ada Apa?
0 Response to "Ditahan Hampir 3 Bulan, Ustad Al Khaththath Belum Juga Disidang, Ada Apa?"
Posting Komentar