Diadukan ke Menkopolhukam karena Kriminalisasi Ulama, Polisi: Kasusnya Tak akan Dihentikan

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Diadukan ke Menkopolhukam karena Kriminalisasi Ulama, Polisi: Kasusnya Tak akan Dihentikan kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Diadukan ke Menkopolhukam karena Kriminalisasi Ulama, Polisi: Kasusnya Tak akan Dihentikan mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



‎Polda Metro Jaya menanggapi santai soal adanya aduan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai ke Kemenkopolhuman terkait dugaan kriminalisasi ulama.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, polisi sudah profesional dalam menyelesaikan penyidikan kasus yang menjerat beberapa ulama, termasuk kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab.
Bahkan, Argo menegaskan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat ke pihaknya.
“Kami tentunya tetap
menyelesaikan berkas-berkas sampai nanti tuntas. Kami kan sesuai prosedur saja,” kata Argo kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Sabtu (10/6/2017).
Ia menjelaskan, dalam kasus pornografi yang menjerat Imam besar FPI itu polisi sudah memiliki barang bukti yang cukup, yakni adanya laporan dan keterangan saksi yang kuat.
‎”Polisi tetap sesuai SOP, setiap ada laporan tetap kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengadukan dugaan kriminalisasi ulama dan sejumlah aktivis muslim ke Kemenkopolhukam. Dalam aduannya, mereka meminta agar presiden segera menghentikan kasus ini dengan mengeluarkan SP3.

sumber : kriminalitas


Judul :Diadukan ke Menkopolhukam karena Kriminalisasi Ulama, Polisi: Kasusnya Tak akan Dihentikan
Link :Diadukan ke Menkopolhukam karena Kriminalisasi Ulama, Polisi: Kasusnya Tak akan Dihentikan

Artikel terkait yang sama:


Diadukan ke Menkopolhukam karena Kriminalisasi Ulama, Polisi: Kasusnya Tak akan Dihentikan

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Diadukan ke Menkopolhukam karena Kriminalisasi Ulama, Polisi: Kasusnya Tak akan Dihentikan"

Posting Komentar