Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Diadukan ke Menkopolhukam karena Kriminalisasi Ulama, Polisi: Kasusnya Tak akan Dihentikan kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Diadukan ke Menkopolhukam karena Kriminalisasi Ulama, Polisi: Kasusnya Tak akan Dihentikan mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Polda Metro Jaya menanggapi santai soal adanya aduan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai ke Kemenkopolhuman terkait dugaan kriminalisasi ulama.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, polisi sudah profesional dalam menyelesaikan penyidikan kasus yang menjerat beberapa ulama, termasuk kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab.
Bahkan, Argo menegaskan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat ke pihaknya.
“Kami tentunya tetap
menyelesaikan berkas-berkas sampai nanti tuntas. Kami kan sesuai prosedur saja,” kata Argo kepada
Kriminalitas.com di Jakarta, Sabtu (10/6/2017).
Ia menjelaskan, dalam kasus pornografi yang menjerat Imam besar FPI itu polisi sudah memiliki barang bukti yang cukup, yakni adanya laporan dan keterangan saksi yang kuat.
”Polisi tetap sesuai SOP, setiap ada laporan tetap kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengadukan dugaan kriminalisasi ulama dan sejumlah aktivis muslim ke Kemenkopolhukam. Dalam aduannya, mereka meminta agar presiden segera menghentikan kasus ini dengan mengeluarkan SP3.
Judul :
Diadukan ke Menkopolhukam karena Kriminalisasi Ulama, Polisi: Kasusnya Tak akan Dihentikan
Link :
Diadukan ke Menkopolhukam karena Kriminalisasi Ulama, Polisi: Kasusnya Tak akan Dihentikan
Artikel terkait yang sama:
Diadukan ke Menkopolhukam karena Kriminalisasi Ulama, Polisi: Kasusnya Tak akan Dihentikan
Related Posts :
Istri Guntur Romli Soalkan Prabowo Tak Bisa Imami Sholat, Ini Skak Mat Netizen
Nong Andah Darol Mahmada, istri Guntur Romli, mempersoalkan Prabowo yang mengaku tidak bisa menjadi imam sholat. Menjadi imam sholat, menu… Read More...
[Video] Mobil Kompas Terperosok, Ini yang Dilakukan FPI
Mobil Kompas TV terperosok. Tidak bisa bergerak. Maju tidak bisa, mundur juga tidak bisa. Melihat itu, laskar FPI pun turun tangan membant… Read More...
Kesaksian Penjaga Villa tentang Penghafal Quran yang Tak Tersentuh Tsunami
Kondisi Umbul Tanjung Resort pascatsunami, Rabu 26 Desember (Republika)
Para siswa penghafal Quran dari Nurul Fikri Boarding Schoo… Read More...
Baru Diresmikan Presiden Jokowi, Talut Tol Salatiga-Solo Ambrol di Boyolali
Jalan Tol Salatiga-Solo yang baru difungsikan dan diresmikan Presiden Jokowi, 20 Desember lalu, ambles. Tanah timbunan penopang jalan tol … Read More...
Soal Tol Ambrol, TKN Jokowi-Ma’ruf: Gunung yang Diyakini Sudah Mati Saja Bisa Meletus
Terkait longsornya talut tol Salatiga-Solo yang baru diresmikan Presiden Jokowi pada 20 Desember lalu, Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Irma Chani… Read More...
0 Response to "Diadukan ke Menkopolhukam karena Kriminalisasi Ulama, Polisi: Kasusnya Tak akan Dihentikan"
Posting Komentar