Kajian Tajwid Hukum Nun dan Mim yang Bertasydid

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Kajian Tajwid Hukum Nun dan Mim yang Bertasydid kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Kajian Tajwid Hukum Nun dan Mim yang Bertasydid mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Benangmerahdasi -Kajian  Tajwid

Kitab:  هداية المبتدئين لتصحيح الفاظ القران

No    : 011
Oleh : Umi Asmax

Bismillaahirrohmaanirrohiim

Semoga dengan kajian ini, kita benar-benar bisa menjadi pembaca Al-Qur'an yang baik dan benar menurut

قراءة امام عاصم عن رواية حفص من طريق عبيدبن الصباح

Hukum Nun dan Mim yang Bertasydid (Ghunnah Musyaddadah)

Setiap ada huruf nun atau mim yang bertasydid, maka wajib dibaca Ghunnah (dengung) selama 2 harokat, karena Ghunnah merupakan shifat Ashli (Pembawaan) dari kedua huruf tersebut.

Seperti lafald:

ان الله،انما المؤ منون،وممارزقناهم،عم يتساءلون.

Wakkahu A'lam
Baca juga: Hukum nun mati dan tanwin
Alhamdulillah kajian tajwid dari Muqoddimah, hukum mempelajari dan mengamalkan ilmu tajwid, Adabuttilawah, hukum membaca Istiadzah, hukum nun mati dan tanwin, hukum mim mati, serta hukum nun dan mim yang bertasydid sudah selesai, semoga manfaat dan barokah Aamiin

Mohon maaf jika ada kesalahan
Bersambung..
Hukum Mad dan Qhoshor

Judul :Kajian Tajwid Hukum Nun dan Mim yang Bertasydid
Link :Kajian Tajwid Hukum Nun dan Mim yang Bertasydid

Artikel terkait yang sama:


Kajian Tajwid Hukum Nun dan Mim yang Bertasydid

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kajian Tajwid Hukum Nun dan Mim yang Bertasydid"

Posting Komentar