Disebut Usut Kasus Hary Tanoe Karena Pilkada Jakarta, Jaksa Agung Meradang

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Disebut Usut Kasus Hary Tanoe Karena Pilkada Jakarta, Jaksa Agung Meradang kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Disebut Usut Kasus Hary Tanoe Karena Pilkada Jakarta, Jaksa Agung Meradang mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Disebut Usut Kasus Hary Tanoe Karena Pilkada Jakarta, Jaksa Agung Meradang

Opini Bangsa - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tidak terima jika pengusutan kasus dugaan korupsi pembayaran restitusi PT Mobile 8 sengaja diungkit akibat memanasnya Pilkada DKI Jakarta.

Kecurigaan itu juga dilontarkan langsung oleh pengacara Hary Tanoesoedibjo (HT), Hotman Paris Hutapea.

"Pilkada apaan itu? Kita nggak ada urusan Pilkada," sungut Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/7).

Prasetyo mengatakan, kasus ini ditangani kejaksaan jauh sebelum Pilkada DKI Jakarta 2017 berlangsung. Penerbitan surat perintah penyidikan juga sudah dilakukan sejak Februari 2017.

"Sebelum Pilkada sudah ditangani kasus itu. Ini kan (pengacara) selalu mencari cari (alasan)," tuturnya.

Sebelumnya, kata Prasetya, kejaksaan disebut tidak berwenang menangani kasus tersebut karena permasalahan pajak, bukan korupsi. Kali ini, momen Pilkada yang dijadikan alasan baru. Bahkan, bukan tidak mungkin, lanjutnya, nanti Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) juga ikut jadi alasan.

"Dikatakan (pengacara) jaksa nggak berwenang tangani soal pajak. Sekarang Pilkada lagi muncul. Nanti SP3 lagi muncul," terang Prasetyo.

Prasetyo memastikan, penyidikan kasus korupsi pembayaran restitusi dalam kasus ini, berdasarkan sejumlah bukti. Bahkan, kejaksaan sudah memegang hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BKP) yang menyarakan adanya kerugian negara.

"Yang pasti kejaksaan melaksanakan sesuatu sangat terukur," kilah Prasetyo.

Sebelumnya, Hotman mengaku heran atas penerbitankan kembali sprindik kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap pembayaran restitusi atas permohonan PT. Mobile 8 Telecom tahun 2007-2008.

Hotman menduga, penegak hukum sengaja mengincar kliennya sejak adanya Pilkada DKI Jakarta. Dalam kontestasi politik tersebut, Partai Perindo yang dipimpin Hary memang secara terang-terangan mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Tapi kenapa sesudah Pilkada DKI tiba-tiba kok dibuka lagi?" tanya Hotman. [opinibangsa.id / rmol]

Judul :Disebut Usut Kasus Hary Tanoe Karena Pilkada Jakarta, Jaksa Agung Meradang
Link :Disebut Usut Kasus Hary Tanoe Karena Pilkada Jakarta, Jaksa Agung Meradang

Artikel terkait yang sama:


Disebut Usut Kasus Hary Tanoe Karena Pilkada Jakarta, Jaksa Agung Meradang

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Disebut Usut Kasus Hary Tanoe Karena Pilkada Jakarta, Jaksa Agung Meradang"

Posting Komentar