Rektor Dipilih Presiden, Persoalan Semakin Runyam
Opini Bangsa - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menanggapi polemik soal wacana pengangkatan rektor perguruan tinggi yang langsung dipilih oleh presiden.
Fikri lebih menyarankan agar sudah saatnya pemerintah semakin memberikan urusan berdemokrasi dalam pemilihan rektor kepada internal perguruan tinggi.
Menurut dia, pemilihan rektor oleh presiden bisa membuat persoalan menjadi runyam, khususnya terkait penyelesain kemelut di internal perguruan tinggi.
"Sebab birokrasi menjadi semakin panjang sampai ke presiden," kata Fikri dalam keterangan persnya, Jumat (2/6/2017).
Padahal, kata Fikri, selama ini penyelesaian kemelut pemilihan rektor yang hanya ditangani Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti)sangat lama. Apalagi jika pemilihan rektor ditentukan oleh presiden.
“Sebagai contoh, untuk setingkat PP (peraturan pemerintah) saja sebagai mandat dari UU yang sudah ditetapkan DPR bahkan sudah sangat lama diundangkan oleh Mensesneg, banyak ratusan jumlahnya yang tak kunjung terbit karena harus disetujui dan ditandangani oleh presiden. Ini tentu birokrasi yang sangat tidak praktis, tidak modern,” tutur Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Dia menyarankan pemerintah mempercayakan urusan pemilihan rektor kepada internal perguruan tinggi. “Agar lebih mandiri, dan agar bisa terus mengonsolidasikan kehidupan demokrasi di kampus. Tidak hanya pada tataran teori, namun menjadi ajang untuk menerapkan ilmu mereka,” papar legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX ini.
Dia mengakui selama ini ada persoalan terkait konsolidasi praktik berdemokrasi di kalangan sivitas akademika terkait dengan regulasi pemilihan rektor, yakni 30% suara menjadi hak Menristekdikti.
Alhasil, kata dia, orang yang mendapatkan suara tertinggi dalam proses pemilihan akhirnya tidak terpilih karena tidak mendapat dukungan menteri.
Dalam pidato saat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kamis 1 Juni 2017, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengeluarkan pernyataan pemilihan rektor, baik swasta maupun negeri akan beralih dari Menristekdikti menjadi langsung dipilih oleh presiden.
Hal itu diungkapkan Mendagri Tjahjo dalam rangka untuk lebih membumikan ideologi Pancasila, termasuk di lingkungan pendidikan. Sehingga pemerintah dapat memberikan pemahaman dan sanksi terhadap siapapun baik yang sengaja maupun terang-terangan menolak Pancasila. [
opinibangsa.id /
sn]
0 Response to "Rektor Dipilih Presiden, Persoalan Semakin Runyam"
Posting Komentar