Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Pengacara: Kalau sampai Habib Rizieq Dijemput Paksa, Siap-siap.... kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Pengacara: Kalau sampai Habib Rizieq Dijemput Paksa, Siap-siap.... mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sampai saat ini belum juga kembali ke tanah air. Padahal Polda Metro Jaya sudah menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan chat berkonten pornografi dengan Firza Husein.
Ketua Advokasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana mengatakan, apabila suatu saat nanti Habib Rizieq dijemput paksa oleh pihak kepolisian dari Arab Saudi, maka akan terjadi kemarahan besar dari umat Islam.
Menurut Eggi, para pendukung Habib Rizieq dipastikan akan berbondong-bondong menggeruduk Bandara Soekarno Hatta, untuk melakukan aksi menentang penjemputan paksa tersebut.
"Minimal 2 juta sampai 3 juta orang akan datang ke Bandara," ujar Eggi dalam konfrensi pers yang dilakukan di kantornya, Jalan Tanah Abang III, Jakarta, Kamis (1/6).
Oleh sebab itu, Eggi berharap pihak kepolisian tidak melakukan penjemputan paksa terhadap Habib Rizieq. Karena apabila masyarakat menggeruduk Bandara Soekarno Hatta, dia khawatir jadwal penerbangan terganggu.
"Kalau bandara penuh bagaimana mungkin ada penerbangan," katanya.
Ditambahkan Eggi apabila jadwal penerbangan terhambat maka pemerintah dan maskapai penerbangan akan rugi besar. Dia memperkirakan kerugian tersebut mencapai Rp 9 triliun. "Jadi memang bisa rugi bandara ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan chat dengan konten pornografi dengan tersangka Firza Husein.
Argo mengatakan, penyidik telah mengantongi cukup alat bukti terkait penetapan tersangka ini. Beberapa bukti antara lain percakapan chat WhatsApp yang diduga dilakukan Habib Rizieq dengan Firza Husein, dan ponsel milik Habib Rizieq.
Dalam hal ini Habib Rizieq disangka dengan Pasal 4 ayat 1 juncto 29 dan atau Pasal 6 juncto 32 dan atau Pasal 8 juncto 34, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tenang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Judul :
Pengacara: Kalau sampai Habib Rizieq Dijemput Paksa, Siap-siap....
Link :
Pengacara: Kalau sampai Habib Rizieq Dijemput Paksa, Siap-siap....
Artikel terkait yang sama:
Pengacara: Kalau sampai Habib Rizieq Dijemput Paksa, Siap-siap....
0 Response to "Pengacara: Kalau sampai Habib Rizieq Dijemput Paksa, Siap-siap...."
Posting Komentar