Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya MAKI: Percuma Dapat WTP kalau Korupsi Masih Menggurita kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
MAKI: Percuma Dapat WTP kalau Korupsi Masih Menggurita mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan, seharusnya instansi pemerintahan tidak menuhankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ada maupun tidak, praktik korupsi tetap saja menggurita.
“Meskipun tanpa WTP, korupsi banyak juga. Karena WTP itu kan hanya melihat bungkus, sampul,” kata Boyamin kepada Kriminalitas.com, di Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Boyamin menuturkan, seperti laporan perihal pembelian mobil, dalam audit opini WTP hanya diperiksa perihal kwitansi pembelian mobil. Di situ tidak diperiksa mobil yang dibeli keluaran baru atau bekas.
“Jadi begini, beli mobil itu hanya berdasarkan kwitansi pembelian mobil. Dicek harusnya, mobilnya baru apa bekas. Itu kan WTP hanya dijajaran sampul itu,” jelasnya.
Terkait kasus suap WTP di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), kata Boyamin, perlu ada audit ulang. Bahkan jika diperlukan BPK menggelar investigasi ulang kepada kementerian tersebut.
“Untuk kasus di Kementerian Desa, harus dilakukan audit ulang dan investigasi. Jadi jangan audit biasa. Perlu ada audit investigasi. Sehingga tidak hanya melacak kwitansi,” imbuhnya.
KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogiri. Pasca OTT Rochmadi resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait WTP di Kementerian Desa dan PDTT.
Dari OTT, KPK juga menangkap Inspektur Jenderal Kementerian Desa dan PDTT, Sugito. Uang sebanyak Rp 40 juta, Rp 1,145 miliar dan 3000 dollar AS disita.
Kuat dugaan uang Rp 40 juta sebagai pelicin untuk WTP yang diserahkan Sugito ke Rochmadi. Sedangkan total komitmen fee dari suap ini sebesar Rp 240 juta. Dugaan awal, uang sebesar Rp 200 juta telah lebih dahulu diserahkan pada Mei 2017.
Judul :
MAKI: Percuma Dapat WTP kalau Korupsi Masih Menggurita
Link :
MAKI: Percuma Dapat WTP kalau Korupsi Masih Menggurita
Artikel terkait yang sama:
MAKI: Percuma Dapat WTP kalau Korupsi Masih Menggurita
0 Response to "MAKI: Percuma Dapat WTP kalau Korupsi Masih Menggurita"
Posting Komentar