Kuasa Hukum Ahok: Tak Ada yang Tahu Sampai Kapan Ahok di Mako Brimob

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Kuasa Hukum Ahok: Tak Ada yang Tahu Sampai Kapan Ahok di Mako Brimob kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Kuasa Hukum Ahok: Tak Ada yang Tahu Sampai Kapan Ahok di Mako Brimob mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Hampir satu bulan Basuki T. Purnama (Ahok) menjadi tahanan titipan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudhirta pun tak mengetahui sampai kapan kliennya tersebut akan berada di tempat tersebut. Dia mengaku belum mendapat informasi apa pun terkait rencana pemulangan Ahok ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
“Belum ada informasi apa pun kapan Pak Ahok akan dipindahkan lagi,” ujar Sudhirta saat dihubungi Kriminalitas.com, Kamis (1/6/2017).
Wayan mengatakan, penahanan kliennya itu merupakan kewenangan dari pengadilan, dalam hal ini Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Pengadilan itu kan mempunyai kewenangan penahanan dan kewenangan itu masih ada sampai hari ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Cipinang, Asep Sutandar mengatakan penahanan Ahok telah diperpanjang selama 60 hari ke depan.
“Sampai Agustus karena kan proses banding dari Jaksa juga masih berlangsung,” katanya saat dikonfirmas Kriminalitas.com, Kamis (1/6/2017).
Dia mengatakan penahanan Ahok di Mako Brimob murni karena alasan keamanan. “Itu kan tahanan memang statusnya masih secara administratif di kami, tetapi demi keamanan itu dititipkan di sana. Kita lihat ke depanlah sampai kapan,” kata Asep.
Terlebih, saat itu Menkumham Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah membuat kesepakatan untuk menitipkan Ahok di Mako Brimob.
Asep membantah penahanan Ahok di Mako Brimob sebagai bentuk pengistimewaan penegak hukum terhadap mantan Bupati Belitung Timur tersebut. Dia menyebut ada beberapa tahanan lain yang juga dititipkan di sana.
“Nggak (mengistimewakan). Pak Brotoseno (polisi terdakwa kasus suap cetak sawah) kan juga di sana. Jadi memang demi keamanan, baik keamanan di rutan atau keamanan yang bersangkutan, makanya kita cari yang terbaik,” tukasnya.

sumber : kriminalitas


Judul :Kuasa Hukum Ahok: Tak Ada yang Tahu Sampai Kapan Ahok di Mako Brimob
Link :Kuasa Hukum Ahok: Tak Ada yang Tahu Sampai Kapan Ahok di Mako Brimob

Artikel terkait yang sama:


Kuasa Hukum Ahok: Tak Ada yang Tahu Sampai Kapan Ahok di Mako Brimob

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kuasa Hukum Ahok: Tak Ada yang Tahu Sampai Kapan Ahok di Mako Brimob"

Posting Komentar