Soal Sa’i Sambil Nyanyi, Kemenag Bisa Jatuhkan Sanksi Ini

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Soal Sa’i Sambil Nyanyi, Kemenag Bisa Jatuhkan Sanksi Ini kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Soal Sa’i Sambil Nyanyi, Kemenag Bisa Jatuhkan Sanksi Ini mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.

Sai sambil nyanyi
Sai sambil nyanyi (Youtube)




Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan tanggapan terkait video jamaah umrah Indonesia yang melakukan sa’i dengan melantunkan lagu Syubbanul Wathon. Video itu muncul di Youtube sejak 24 Februari 2018, diunggah oleh akun Travelia Alakbar.

Syubbanul Wathon merupakan lagu yang diciptakan oleh pendiri Gerakan Pemuda Ansor, Kiai Abdul Wahab Hasbullah. Jamaah umrah yang menyanyikan lagu tersebut sewaktu sa’i ditengarai berasal dari kelompok GP Ansor Nahdlatul Ulama (NU).

Kasubdit Bimbingan Jamaah, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Endang Jumali, mengatakan, pihaknya tengah bertabayun
dengan Ansor.

"Kami Kemenag sedang bertabayun dengan yang bersangkutan," kata Endang, melalui pesan elektronik seperti dikutip Republika, Senin (26/2/2018).





Terkait aksi-aksi saat umrah seperti itu, Kemenag berencana memberikan imbauan atau penegasan terhadap seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan travel umrah agar menjalankan pedoman sesuai manasik.



Bagi pembimbing yang tidak menjalankan pedoman manasik sesuai yang telah diberikan Kemenag, lanjut Endang, Kemenag bisa menjatuhkan sanksi seperti pencabutan izin.

"Soal sanksi, pencabutan izin pastinya," terangnya. [Ibnu K/Tarbiyah.net]






Judul :Soal Sa’i Sambil Nyanyi, Kemenag Bisa Jatuhkan Sanksi Ini
Link :Soal Sa’i Sambil Nyanyi, Kemenag Bisa Jatuhkan Sanksi Ini

Artikel terkait yang sama:


Soal Sa’i Sambil Nyanyi, Kemenag Bisa Jatuhkan Sanksi Ini

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Soal Sa’i Sambil Nyanyi, Kemenag Bisa Jatuhkan Sanksi Ini"

Posting Komentar