Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Mengapa Polisi Buru Muslim Cyber Army? Ini Kata Bareskrim kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Mengapa Polisi Buru Muslim Cyber Army? Ini Kata Bareskrim mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
![]() |
Foto: Antara |
Nama Muslim Cyber Army (MCA) menyita perhatian publik, baru-baru ini. Pasalnya, ramai pemberitaan penangkapan sejumlah orang yang diduga berasal dari kelompok MCA. Mereka ditangkap terkait dugaan penyebaran hoaks.
Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar mengatakan kelompok yang diduga menyebarkan hoaks berkedok MCA tersebut mirip dengan kelompok Saracen. Bedanya, MCA tidak terstruktur.
"Kalau di Saracen kan terstruktur organisasinya, kalau ini tidak ada struktur organisasinya, tapi mereka jelas berkelompok," kata Irwan, Selasa (27/2/2018), seperti dikutip Republika.
Sampai saat ini, polisi telah mengamankan enam orang
Mereka yang ditangkap diduga menyebarkan hoaks yang meresahkan masyarakat yakni tentang PKI dan penyerangan ulama.
"Penyebar berita bohong terkait isu PKI bangkit, penculikan ulama," kata Irwan.
Selain menyebarkan hoaks, mereka juga disangka dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik dan atau membuat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Mereka terancam Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau pasal jo Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 33 UU ITE. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
Link :Mengapa Polisi Buru Muslim Cyber Army? Ini Kata Bareskrim
0 Response to "Mengapa Polisi Buru Muslim Cyber Army? Ini Kata Bareskrim"
Posting Komentar