Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Kajian Tafsir Hadits Kitab Arba'in Nawawi Hadits ke 14 kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Kajian Tafsir Hadits Kitab Arba'in Nawawi Hadits ke 14 mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Kajian Tafsir Hadits Kitab Arba'in Nawawi Hadits ke 14 |
Fan : Hadits
Ismu : Hadits Arba'in Nawawi.
Pengarang :Imam Yahya bin Syarofuddin An nawawi (wafat 676 H).
Oleh :Mbah Naja Wafa Bidaroinik
HADITS ke 14
Dari (Abdulloh) bin mas'ud RA berkata: Rosululloh SAW bersabda:
"Tidak halal darahnya seseorang yang islam (tidak boleh dibunuh) kecuali ada alasan dari 3 perkara:
1)- tsayyib (janda/duda) yang melakulan zina.
(Tsyayyib adalah orang (laki2/perempuan) yang telah menikah secara sah dan sudah "berhubungan" secara sah kemudian melakukan zina).
>Hukumannya di ranjam dengan cara dilempari batu sampai mati.
Baca Juga: Kajian Tafsir hadits Kitab Arba'in Nawawi No; 132)- Orang yang membunuh orang lain (tanpa alasan).
Dengan syarat harus sepadan. Contoh: orang islam membunuh orang islam, orang merdeka (bukan hamba sahaya/budak) membunuh orang merdeka, hamba sahaya membunuh hamba sahaya.
>>Bila tidak sepadan maka Menurut ulama' syafi'iah seperti orang islam membunuh orang kafir / orang merdeka membunuh hamba sahaya maka tidak boleh dibunuh. Berbeda dengan pendapat ulama' Hanafiyah.
3)- Orang yg meninggalkan agamanya (murtad).
---------------------------------------------------
Tambahan:
a)- boleh dibunuh apabila sudah ada keputusan hakim/ pemimpin yang sah.
(Tidak boleh main hakim sendiri).
----------------------------------------------------
HADITS ARBAIN NAWAWI
SYARAH ARBAIN NAWAWI
AZWADUL MUSTOFAWIYAH
Bersambung..
DASI Dagelan Santri Indonesia
Link :Kajian Tafsir Hadits Kitab Arba'in Nawawi Hadits ke 14
0 Response to "Kajian Tafsir Hadits Kitab Arba'in Nawawi Hadits ke 14"
Posting Komentar