Surat Pengangkatan CPNS Tenaga Honorer Palsu!

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Surat Pengangkatan CPNS Tenaga Honorer Palsu! kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Surat Pengangkatan CPNS Tenaga Honorer Palsu! mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.

Surat yang beredar luas di media sosial tentang pengangkatan CPNS dari tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS dan tenaga kontrak tahun 2016 - 2019 dinyatakan palsu oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). 


Melalui halaman resmi KemenPANRB di menpan.go.id, dinyatakan bahwa surat tertanggal 1 November 2017 lalu tertanda Menteri PANRB Asman Abnur, tertera formasi yang diajukan dari 533 pemerintah pusat dan daerah dengan jumlah formasi sebanyak 104.290 adalah palsu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Demikian tegas Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPANRB Herman Suryatman.

Selanjutnya Herman Suryatman juga mengingatkan agar masyarakat lebih cermat dan waspada serta tidak mudah percaya dengan berita - berita yang tidak jelas kebenarannya.

"Kami tegaskan bahwa surat yang berisi perihal laporan penetapan e-formasi bagi tenaga honorer adalah palsu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Berkenaan dengan hal tersebut masyarakat harus lebih hati - hati dan tidak mudah untuk percaya" ungkap Herman.

Dijelaskan bahwa berdasarkan Undang - Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi. 

"Tidak ada pengangkatan CPNS dari tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak secara otomotis tanpa tes" lanjut Herman menambahkan.

Semua informasi terkait penerimaan CPNS masyarakat diharapkan selalu memantau halaman resmi KemenPANRB di menpan.go.id, bukan pada halaman lain yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

referensi :
http://ift.tt/2CXpASz


Judul :Surat Pengangkatan CPNS Tenaga Honorer Palsu!
Link :Surat Pengangkatan CPNS Tenaga Honorer Palsu!

Artikel terkait yang sama:


Surat Pengangkatan CPNS Tenaga Honorer Palsu!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Surat Pengangkatan CPNS Tenaga Honorer Palsu!"

Posting Komentar