Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Kajian Kitab ‘Aqo’idu Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (Tokoh Penerus Syaikh Ibnu Taimiyah 2) kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Kajian Kitab ‘Aqo’idu Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (Tokoh Penerus Syaikh Ibnu Taimiyah 2) mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Kitab: ‘Aqo’idu Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
No: 016
Oleh: Shuniyya Ruhama
Bismillahirrohmanirrohim...
Segala puja kita panjatkan bagi Gusti Allah, Peramut Semesta Alam.
Sholawat juga salam semoga senantiasa terhatur kepada Nabi Agung Muhammad SAW yang senantiasa kita cadhong syafa’at beliau semenjak terciptanya dunia ini, saat ini, hingga di dunia yang akan tiba; beserta keluarga beliau, ahlul bait Rosulullah, dzurriyah dan para pecinta beliau. Juga kepada para shohabat, tabi’in, tabi’it tabi’in, ulama sholih, syuhada’ dan para mushonnif al mukhlashin. Semoga kelak kita bersama mendapatkan syafaat Kanjeng nabi, gemrudug beramai-ramai masuk surga, selamat dari neraka dan mendapat ridlo Ilahi. Aamiin ya robbal ‘alamiin...
Amma ba’du:
Telah dhawuh Al Mushonnif Guru Mulia Abuya Kyai Haji Ahmad Abdul Hamid Kendal (1915-1998 M), semoga Gusti Allah merohmati beliau
dan kami mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan barokah dari ilmu-ilmu Guru Mulia...
Aamiin aamiin aamiin ya robbal ‘alamiin...
_________________________________
Pada pembahasan sebelumnya, sudah disampaikan:
“Orang-orang yang meneruskan faham Syaikh Ibnu Taimiyah selain Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahab antara lain: Syaikh Jamaluddin Al Afgani (1831-1897 M- usia 65 tahun), Syaikh Muhammad Abduh Mesir (1849-1903M – 54 tahun), Syaikh Rosyid Ridlo Mesir (1855-1933 M – 78 tahun), juga yang lain-lainnya. Faham tersebut telah tersiar di negara-negara yang berpenduduk Islam.”
Nanti pembahasan berikutnya akan kita perdalam sejarah tokoh-tokoh tersebut, jadi tidak diambil langsung dari Kitab Aqoidu Ahlissunnah Wal Jamaah
Imam As Syahid Hasan Al Bana :
- Dakwah ke segala lapisan masyarakat
- Pendiri Ikhawnul Muslimin
- Mendukung penuh kemerdekaan RI
- Pembebasan Palestina
Sayyid Quthb :
- Penerus Imam Hasan Al Banna
- Aktif di Ikhwanul Muslimin Pasca Imam Hasan Al Banna
- Penemu problem hidup adalah menjauh dari nilai agama
- Dijatuhi hukuman mati 1966
Syekh Yusuf Qardlawi :
- Anggota Ikhawul Muslimin ditangkap 1949
- Penulis Fiqh Zakat dalam nuansa modern
- Menentang dikotomi ilmu dan agama
- Menegaskan bahwa dirinya bukan anggota Ikhwanul Muslimin lagi
Syekh Taqiyudin An Nabhani :
- Pendiri Hizbut Tahrir
- Anggota sayap militer Ikhawanul Muslimin
- Terlibat berbagai kudeta di beberapa negara Timur Tengah
- Ditolak oleh berbagai negara karena menyebarkan anti pemerintah
Bersambung..
DASI Dagelan Santri Indonesia
Judul :
Kajian Kitab ‘Aqo’idu Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (Tokoh Penerus Syaikh Ibnu Taimiyah 2)
Link :
Kajian Kitab ‘Aqo’idu Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (Tokoh Penerus Syaikh Ibnu Taimiyah 2)
Artikel terkait yang sama:
Kajian Kitab ‘Aqo’idu Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (Tokoh Penerus Syaikh Ibnu Taimiyah 2)
Related Posts :
Polri Sebut Kasus Kaesang Mengada-ada, Fadli Zon: Kasus Makar Juga Mengada-ada
Wakil Ketua DPR-RI, Fadli Zon juga sependapat dengan pernyataan Wakapolri tentang kasus pelaporan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang men… Read More...
Tamparan Buat Kaesang Ejek Ndeso, Jokowi: Jangan Mengejek Ndeso, Itu Sama Saja Merendahkan Rakyat Kecil
Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, jadi pembicaraan publik setelah vlognya yang berjudul #BapakMintaProyek dinilai memu… Read More...
Pakar Hukum: Kaesang Sudah Memenuhi Unsur Pidana
Pakar Hukum: Kaesang Sudah Memenuhi Unsur Pidana
Opini Bangsa - Unggahan vlog Kaesang, putra Presiden Jokowi menggelinding bak bola pana… Read More...
Anggota DPRD Dari Nasdem Akhirnya Dipolisikan Terkait Penistaan Agama
Sebanyak sebelas pengacara dan pegiat lembaga swadaya masyarakat hari ini mendatangi Mapolres Cirebon. Mereka melaporkan Ketua Badan Keho… Read More...
Sedang Digempur DPR, KPK Mesrai Polisi & Jaksa
DPR terus menggempur KPK lewat Pansus Hak Angket. Demi meredam hal ini, KPK memilih mendekati polisi dan jaksa. Di bawah komando Ketua KP… Read More...
0 Response to "Kajian Kitab ‘Aqo’idu Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (Tokoh Penerus Syaikh Ibnu Taimiyah 2)"
Posting Komentar