Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Ketum Perindo Dikriminalisasi, Kejagung-Polri Harus Diruwat kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Ketum Perindo Dikriminalisasi, Kejagung-Polri Harus Diruwat mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Ketum Perindo Dikriminalisasi, Kejagung-Polri Harus Diruwat
Opini Bangsa - Upaya kriminalisasi terhadap Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT), menuai kecaman berbagai pihak.
Bahkan sayap Partai Perindo, DPW Garda Rajawali Perindo (GRIND) DIY mengajak semua elemen melakukan ruwatan nasional terhadap institusi penegakan hukum di Indonesia yang tidak profesional dan sarat kepentingan politik.
Sekretaris DPW GRIND DIY Maryanto Rozali mengatakan, langkah menetapkan HT sebagai tersangka dalam kasus SMS kepada Jaksa Yulianto benar-benar membuat publik jengah dengan diskriminasi hukum yang terjadi.
Hal ini memicu ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum yang cenderung dilarikan ke arah politik kekuasaan. "Kami tidak akan diam, kita mulai atur strategi, kalau perlu kita rapatkan barisan geruduk Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Semua sayap partai dalam keadaan siap bergerak kita ruwat Kejagung dan Mabes Polri," kata Maryanto, Minggu (2/7/2017).
Diapun mengaku akan menyiapkan ruwatan nasional berkaitan dengan dikebirinya hak berpendapat di Indonesia yang sudah mendeklrarasikan diri sebagai negara demokrasi.
"Kita galang kekuatan GRIND dari Sabang sampai Merauke, kita ruwat Kejaksaan Agung. Lembaga itu harus bersih dari pola pola transaksional dan abuse of power. Begitu juga Mabes Polri," tegasnya. [
opinibangsa.id /
sn]
Judul :
Ketum Perindo Dikriminalisasi, Kejagung-Polri Harus Diruwat
Link :
Ketum Perindo Dikriminalisasi, Kejagung-Polri Harus Diruwat
Artikel terkait yang sama:
Ketum Perindo Dikriminalisasi, Kejagung-Polri Harus Diruwat
0 Response to "Ketum Perindo Dikriminalisasi, Kejagung-Polri Harus Diruwat"
Posting Komentar