Kasus Ujaran Kebencian Putra Jokowi, Polisi Akan Panggil Kaesang

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Kasus Ujaran Kebencian Putra Jokowi, Polisi Akan Panggil Kaesang kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Kasus Ujaran Kebencian Putra Jokowi, Polisi Akan Panggil Kaesang mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Kasus Ujaran Kebencian Putra Jokowi, Polisi Akan Panggil Kaesang

Opini Bangsa - Polisi menyebutkan akan memanggil putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang untuk dimintai klarifikasi terkait video di YouTube, yang mana dilaporkan M Hidayat S karena diduga melakukan ujaran kebencian dan penodaan agama.

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Hero Henrianto mengatakan, laporan ujaran kebencian dan penodaan agama yang tengah melilit Kaesang itu tengah diteliti pihaknya. Polisi akan berkoordinasi dengan unit Cyber dan Kominfo untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Akan kita teliti lagi rangkaian hate speechnya yang mana, dari tayangan pertama sampai akhir. Intinya yang ada ndesonya itu," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, dalam video tersebut terkonfirmasi kalau Kaesang yang dimaksud adalah anak Presiden Jokowi. Meski begitu, polisi akan tetap melakukan penyelidikan terkait kasusnya itu.

"Namanya Kaesang, kan ada di YouTube dia ngomong itu. Saat ini, kita akan cari saksi dan bukti-buktinya ada tidak," tuturnya.

Argo menambahkan, nantinya polisi akan memanggil pelapor, yakni Hidayat dan terlapor Kaesang untuk dimintai keterangannya. Terkait waktunya, itu semua bergantung penyidik yang menangani kasus tersebut.

"Ahli juga akan kami minta keterangannya, apakah itu masuk (ujaran kebencian dan penodaan agama) ataukah tidak," katanya. [opinibangsa.id / sn]

Judul :Kasus Ujaran Kebencian Putra Jokowi, Polisi Akan Panggil Kaesang
Link :Kasus Ujaran Kebencian Putra Jokowi, Polisi Akan Panggil Kaesang

Artikel terkait yang sama:


Kasus Ujaran Kebencian Putra Jokowi, Polisi Akan Panggil Kaesang

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kasus Ujaran Kebencian Putra Jokowi, Polisi Akan Panggil Kaesang"

Posting Komentar