Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Kasus Putra Jokowi, Fadli Zon: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Kasus Putra Jokowi, Fadli Zon: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat atau berbicara di dalam demokrasi ada batasnya. Hal itu dikatakan Fadli menanggapi kasus dugaan ujaran kebencian putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
"Kita kan memang di dalam negara demokrasi, kebebasan berbicara itu, kebebasan berpendapat, berekspresi memang bagian dari iklim demokrasi kita, tentu saja ada batasnya," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Adapun
beberapa batasannya, kata dia, tidak boleh berbau Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) maupun menyingung orang lain. "Kalau merasa tidak menerima itu, karena itu memang di dalam iklim demokrasi yang bebas, itu tetap ada batas, yaitu tanggung jawab dari yang bersangkutan," paparnya.
Sehingga, menurut dia, seharusnya Kaesang mengetahui batas dari kebebasan berpendapat tersebut. "Harusnya sih tahu limitnya, tahu batasnya, apalagi memang menyangkut anak pejabat, pasti akan disorot lebih lagi ketimbang orang biasa," kata politikus Partai Gerindra ini.
Dirinya pun mengingatkan tentang persamaan di hadapan hukum (Equality before the law, red). "Dari soal presiden sampai rakyat biasa mempunyai status yang sama, tidak ada yang mendapatkan kekebalan persoalan hukum, termasuk kalau yang dilaporkan itu anak presiden," tegasnya.
Judul :
Kasus Putra Jokowi, Fadli Zon: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
Link :
Kasus Putra Jokowi, Fadli Zon: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
Artikel terkait yang sama:
Kasus Putra Jokowi, Fadli Zon: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
0 Response to "Kasus Putra Jokowi, Fadli Zon: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya"
Posting Komentar