Kaesang Dilaporkan ke Polisi, Kapolda: Didalami Dulu dari Saksi Ahli Ada Unsur Pidana atau Tidak

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Kaesang Dilaporkan ke Polisi, Kapolda: Didalami Dulu dari Saksi Ahli Ada Unsur Pidana atau Tidak kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Kaesang Dilaporkan ke Polisi, Kapolda: Didalami Dulu dari Saksi Ahli Ada Unsur Pidana atau Tidak mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriwan langsung bergerak cepat atas kabar Kaesang dilaporkan ke polisi berkenaan dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.

Dalam laporan bernomor LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota tertanggal 2 Juli 2017 yang dibuat oleh Muhammad Hidayat itu tak ada nama lengkap terlapor. Hanya disebutkan nama Kaesang saja.

Namun, nama Kaesang itu merujuk kepada sosok putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

Pasalnya, sang pelapor menyatakan ucapan Kaesang dalam video vlog-nya yang dipublikasikan melalui media berbagi video.

“Saya baca dalam LP tidak disebutkan. Hanya nama Kaesang saja,” ujar Iriawan usai melepas Presiden Jokowi kunjungan kerja ke Jerman dan Turki di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (5/7).

Langkah awal yang ditempu pihaknya adalah berkomunikasi lebih dulu dengan Kapolres Bekasi Kota.

Hal itu untuk mengatahui secara jelas apakah pihak terlapor yang dimaksud dalam laporan polisi tersebut adalah benar Kaesang Pangarep.

Kalau benar tentunya mekanisme yang dilakukan adalah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

“Akan meminta Kapolres menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut,” katanya.

Selanjutnya, puhaknya akan memanggil saksi ahli untuk mengetahui apakah ada pelanggaran pidana dimaksud yang dilakukan oleh Kaesang ini.

“Didalami dulu. Penyelidikan dari saksi ahli. Diperiksa, ada unsur pidana atau tidak,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kaesang mengunggah video berjudul #BapakMintaProyek yang diunggah pada 27 Mei 2017 lalu.

“Malu dong sama ember-embel gelar. Apalagi kuliahnya di luar negeri. Bukannya membangun Indonesia, malah menghancurin. Dasar ndeso,” ucapnya.

Lalu, Kaesang menyinggung masalah pro-kontra kasus Ahok. Tapi, Kaesang lebih mempertanyakan anak-anak yang sudah diajarkan untuk menyebarkan kebencian.

“Mereka adalah bibit-bibit penerus bangsa kita. Jangan sampai kita kecolongan dan kehilangan generasi terbaik yang kita punya,” lanjutnya.

Hidayat menilai, ucapan Kaesang dalam vlog tersebut memberikan kesan mengadu-domba dan mengkafir-kafirkan.

Ucapan yang dimaksud adalah saat Kesang mengucapkan: “Enggak mau menshalatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memimpin pemimpin. Apaan coba. Dasar Ndeso.”

Uniknya, tak dicantumkan pasal apa dan berapa yang dipakai untuk menjerat Kaesang itu.


Seperti diketahui, Kaesang memang kerap mengunggah video melalui media berbagi video yang berisi berbagai hal.

Mulai dari sekedar kegiatan sehari-hari yang sederhana sampai dengan kritikan pedas dengan gaya bicara logat Jawa kental.

sumber : pojoksatu



Judul :Kaesang Dilaporkan ke Polisi, Kapolda: Didalami Dulu dari Saksi Ahli Ada Unsur Pidana atau Tidak
Link :Kaesang Dilaporkan ke Polisi, Kapolda: Didalami Dulu dari Saksi Ahli Ada Unsur Pidana atau Tidak

Artikel terkait yang sama:


Kaesang Dilaporkan ke Polisi, Kapolda: Didalami Dulu dari Saksi Ahli Ada Unsur Pidana atau Tidak

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kaesang Dilaporkan ke Polisi, Kapolda: Didalami Dulu dari Saksi Ahli Ada Unsur Pidana atau Tidak"

Posting Komentar