Jadi Tersangka, Pelapor Anak Jokowi Ajukan Praperadilan

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Jadi Tersangka, Pelapor Anak Jokowi Ajukan Praperadilan kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Jadi Tersangka, Pelapor Anak Jokowi Ajukan Praperadilan mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Jadi Tersangka, Pelapor Anak Jokowi Ajukan Praperadilan

Opini Bangsa - Muhammad Hidayat Simanjuntak, pelapor anak Jokowi, Kaesang Pangarep ternyata menyandang status tersangka ujaran kebencian. Ia menyebarkan video Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan pada saat aksi bela Islam, 4 November 2016 lalu.

“Hidayat sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian juga,” ujar Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Hero Henriato Bachtiar, Rabu (5/7).

Hidayat ditangkap polisi pada tanggal 15 November 2016 karena diduga mengunggah video unjuk rasa 4 November 2016.

Dalam video tersebut, termuat rekaman Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan yang disebut memprovokasi peserta aksi untuk menangkap anggota HMI yang disebut sebagai pemicu konflik.

Atas perbuatannya, Hidayat dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo, Pasal 45 ayat 1 atau Pasal 28 ayat jo, Pasal 45 ayat 2 UU ITE Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Hidayat kemudian mengajukan praperadilan. Ia didampingi 27 pengacara yang tergabung dalam Tim Advokat Muslim Indonesia (TAMI). Hidayat pernah ditahan, tetapi ditangguhkan sampai sekarang. [opinibangsa.id / psi]

Judul :Jadi Tersangka, Pelapor Anak Jokowi Ajukan Praperadilan
Link :Jadi Tersangka, Pelapor Anak Jokowi Ajukan Praperadilan

Artikel terkait yang sama:


Jadi Tersangka, Pelapor Anak Jokowi Ajukan Praperadilan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jadi Tersangka, Pelapor Anak Jokowi Ajukan Praperadilan"

Posting Komentar