Hari Pertama Kerja, Menkumham Langsung Diperiksa KPK

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Hari Pertama Kerja, Menkumham Langsung Diperiksa KPK kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Hari Pertama Kerja, Menkumham Langsung Diperiksa KPK mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Hari Pertama Kerja, Menkumham Langsung Diperiksa KPK

Opini Bangsa - Libur bersama Idul Fitri usai, Senin, 3 Juli 2017. Sebagian besar kementerian, lembaga pemerintah kembali ramai aktivitas. Begitu juga Komisi Pemberantasan Korupsi di hari pertama kerja pasca libur bersama ini.

Debut pemeriksaan langsung seorang menteri. Adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, yang dipanggil terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan penegak hukum lembaganya menjadwalkan pemeriksaan terhadap? Yasonna sebagai saksi hari ini.

"Ada agenda pemeriksaan saksi-saksi kasus e-KTP mulai hari ini. Yasonna Hamonangan Laoly akan diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka AA," kata Febri melalui pesan singkatnya, Senin dini hari, 3 Juli 2017.

Selain Yasonna, sejumlah anggota DPR saat proyek e-KTP bergulir juga akan diperiksa untuk perkara proyek Rp5,9 Triliun ini.

"Sejumlah anggota DPR-RI yang saat itu kami pandang mengetahui atau diduga mendapatkan aliran dana atau untuk pendalaman informasi lain yang relevan," kata Febri.

Selain Narogong, kasus ini lebih dahulu menjerat mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Keduanya tahap pembuktian melalui sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam surat dakwaan kepada Irman dan Sugiharto, jaksa KPK menyebut nama Yasonna. Politikus PDI-P itu pernah menjabat pimpinan di Komisi II DPR, mitra kerja pemilik proyek ini yakni, Kemendagri.?

Yasonna disebut kebagian 84.000 dollar Amerika dari total proyek yang hampir enam triliun itu. Pun, di surat tuntutan jaksa KPK terdahap Irman dan Sugiharto.

Yasonna pernah dipanggil kala penyidikan. Namun dia selalu manggkir, dengan dalih urusan pemerintahan.

Beriringan pemanggilan hari ini, keterangan pers yang mengklaim berasal dari Yasonna Laoly beredar di grup-grup pesan applikasi para wartawan.

Dalam keterangan tersebut, diungkapkan bahwa Yasonna Laoly mengaku siap memenuhi panggilan KPK. Bahkan, Dia disebutkan sekaligus akan mengklarifikasi pemberitaan mengenai dirinya di pusaran rasuah ini. [opinibangsa.id / vv]

Judul :Hari Pertama Kerja, Menkumham Langsung Diperiksa KPK
Link :Hari Pertama Kerja, Menkumham Langsung Diperiksa KPK

Artikel terkait yang sama:


Hari Pertama Kerja, Menkumham Langsung Diperiksa KPK

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hari Pertama Kerja, Menkumham Langsung Diperiksa KPK"

Posting Komentar