Duarrr, KPK Diduga Lakukan Penyelewengan Anggaran 2006-2016

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Duarrr, KPK Diduga Lakukan Penyelewengan Anggaran 2006-2016 kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Duarrr, KPK Diduga Lakukan Penyelewengan Anggaran 2006-2016 mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Duarrr, KPK Diduga Lakukan Penyelewengan Anggaran 2006-2016

Opini Bangsa - Setelah melakukan pertemuan tertutup selama empat jam antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan Pansus Angket KPK, akhirnya telah disepakati bahwa Pansus Angket akan membuka data soal pemeriksaan keuangan KPK, sejak tahun 2006 sampai 2016 dalam rapat Pansus nanti.

Pansus Angket KPK sendiri menduga ada penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut dalam kurun waktu 10 tahun.

"Jadi terkait pemeriksaan pengelolaan dan penggunaan keuangan itu yang ada relevansinya dengan tugas pokok dan fungsinya terhadap tugas koordinasi, tugas supervisi penyelidikan serta penyelidikan, banyak hal-hal yang harus ditindaklanjuti (dugaan penyimpangan)," kata Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa di Gedung BPK, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017).

Selain anggaran, Agun membeberkan kalau ada dugaan penyimpangan yang dilakukan KPK soal keberadaan sumber daya manusia (SDM) perihal masa tugas jabatan. Namun, hal itu perlu didalami dengan berkoordinasi Kemenpan RB.

"Terkait keberadaan SDM di KPK yang kami perlu lakukan langkah lanjutan yang ga bisa secara spesifik kami putuskan dari pertemuan di BPK, karena ada sejumlah UU lain yang kami harus mintakan saran dan pandangannya seperti Kemenpan RB," jelasnya.

"Termasuk soal penyadapan di UU 19 tahun 2016 tentang informasi ITE terkait penyadapan. Landasan hukum yang cukup ini akan kami dalami lebih jauh, mungkin kita akan ke Kominfo atau provider Telkomsel misalnya. Jadi ga ada yang kita tutup-tutupi," paparnya.

Ditempat yang sama, Ketua BPK RI Moermahardi Soerja Djanegara mengatakan, pihaknya mendukung kinerja Pansus Angket KPK. Hal itu sesuai dengan visi BPK yang tercantum dalam rencana strategis BPK tahun 2016-2020.

Adapun visinya yaitu menjadi pendorong tujuan negara melalui pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat.

"Dalam kerangka pelaksanaan tugas konstitusional DPR, BPK mendukung setiap upaya yang dapat menjamin agar pengelolaan keuangan negara dapat mencapat tujuan bernegara," imbuhnya. [opinibangsa.id / tsc]

Judul :Duarrr, KPK Diduga Lakukan Penyelewengan Anggaran 2006-2016
Link :Duarrr, KPK Diduga Lakukan Penyelewengan Anggaran 2006-2016

Artikel terkait yang sama:


Duarrr, KPK Diduga Lakukan Penyelewengan Anggaran 2006-2016

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Duarrr, KPK Diduga Lakukan Penyelewengan Anggaran 2006-2016"

Posting Komentar