Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Terkait Penguatan Pendidikan Karakter, Draft Perpres Tidak Mencerminkan Janji Mendikbud Kepada Masyarakat kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Terkait Penguatan Pendidikan Karakter, Draft Perpres Tidak Mencerminkan Janji Mendikbud Kepada Masyarakat mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Portal Aswaja
oleh: Yenny Wahid
Beberapa hari yang lalu saya mengunjungi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Pak Muhajir Effendi, di kantor beliau. Maksud kedatangan ini adalah untuk mengkorfimasi berita yang banyak beredar menyangkut Permendikbud No. 23 tahun 2017 yang menyatakan bahwa Pemerintah berniat membuat kebijakan Full Day School (FDS).
Dalam pertemuan itu, Pak Muhajir meyakinkan saya bahwa informasi yang banyak beredar selama ini tidak benar. Menurutnya, ada kesalahpahaman soal wacana FDS. Pemerintah tidak pernah mewajibkan adanya jam sekolah yang ditambah, dan persoalan 5 hari sekolah juga masih opsional. Beliau bahkan berkomitmen untuk melakukan perbaikan terhadap sistem pendidikan yang sudah ada; yang bisa mengakomodir perintah UU tentang pendidikan karakter para siswa.
Saya tentunya sangat senang dengan komitmen tersebut. Demikian pula ketika muncul pengumuman dari pemerintah bahwa Permendikbud akan dibatalkan oleh perpres. Saya menjadi lega karena pemerintah memang betul-betul mendengarkan suara masyarakat.
Namun, apa yang dikatakan oleh mendikbud kepada saya nyatanya tidak sama dengan draft Perpres yang dikeluarkan pada tanggal 9 Agustus kemarin.
Ada banyak kelemahan dari draft Perpres soal Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) tersebut. Salah satunya, ketika tidak ada kejelasan tentang kriteria serta mekanisme partnering antara sekolah dengan lembaga non formal seperti madin misalnya, maka akam terjadi kebingungan, bahkan ada resiko lembaga non formal menjadi subordinasi lembaga formal sekolah.
Yang kedua, Perpres ini nomenklaturnya adalah soal pendidikan karakter, namun ternyata lebih banyak memuat soal hari sekolah yang seharusnya menjadi domain dari sistem manajemen berbasis sekolah.
Belum lagi kerancuan soal guru sebagai ASN. Guru mempunyai kekhususan profesi, seperti dokter misalnya, yang tidak bisa diukur menggunakan jam kerja kantoran biasa. Saya memahami bahwa ada syarat minimal mengajar yang harus dipenuhi agar guru bisa mendapatkan tunjangan profesi. Karena itu kami menghimbau agar kemendiknas mengeluarkan Perpres khusus berkaitan dengan persoalan guru, hal ini dimaksudkan agar tidak ada kerancuan terkait persoalan PPK dan persoalan guru sebagai ASN.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah tumpang tindih kewenangan dengan kemenag yang juga menjadi salah satu potensi masalah dalam proses implementasi. Ini harus dijabarkan secara detil dalam Perpres agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antara kementerian dan lembaga yang ada.
Saya berharap agar segera ada perbaikan terhadap draft Perpres yang kini ada, karena kalau diteruskan dengan konsepsi yang sekarang, maka Perpres ini masih berpotensi untuk ditolak oleh masyarakat.
Link :Terkait Penguatan Pendidikan Karakter, Draft Perpres Tidak Mencerminkan Janji Mendikbud Kepada Masyarakat
0 Response to "Terkait Penguatan Pendidikan Karakter, Draft Perpres Tidak Mencerminkan Janji Mendikbud Kepada Masyarakat"
Posting Komentar