Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Oknum Polisi Terlibat Penyelundupan 44 Kilogram Sabu di Sumatera Utara kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Oknum Polisi Terlibat Penyelundupan 44 Kilogram Sabu di Sumatera Utara mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati dua orang penyelundup narkotika jenis sabu di kawasan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Penembakan dilakukan Sabtu (15/7) siang kemarin.
"Akibat melakukan perlawanan, dilakukan penindakan hingga meninggal dunia," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw di Mapolda Sumatera Utara, seperti dilansir Antara.
Paulus mengatakan, penangkapan 10 anggota sindikat pengedar narkoba itu dilakukan di salah satu SPBU di kawasan Pasar Bengkel, Serdang Bedagai. Salah satu tersangka, adalah Aiptu Suheryanto, oknum anggota Satuan Polisi Air Polres Serdang Bedagai.
Suheryanto diduga berperan sebagai pengendali lapangan. Saat ini, Suheryanto dan 9 tersangka lainnya--termasuk dua jenazah yang ditembak mati--sudah diamankan polisi.
#BlokirJokowi
Selain sabu, tiga unit mobil, empat unit sepeda motor, satu senjata api berjenis revolver, dan satu kotak peluru milik tersangka ikut diamankan. Seluruh tersangka saat ini dikenakan pelanggaran Pasal 112 ayat (2), Pasal 113, dan Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun penjara hingga hukuman mati.
Berikut identitas 10 tersangka yang berhasil ditangkap:
1. Bambang Julianto, bandar dan penyedia barang tewas ditembak mati
2. M Syafii alias Panjul, pemasok sabu dibawa dari Malaysia, tewas ditembak mati
3. Samsul Bahri, pemasok sabu yang dibawa dari Malaysia
4. Ayaradi, pemasok sabu yang dibawa dari Malaysia
5. Untung
6. Sahidul Saragih
7. Heri Agus Marzuki
8. Rovvi Syahriandi
9. Eddy Sahputra Sirait (kurir)
10. Aiptu Suheryanto, oknum anggota Satuan Polisi Air Polres Serdang Bedagai, berperan sebagai pengendali di lapangan.
Judul :
Oknum Polisi Terlibat Penyelundupan 44 Kilogram Sabu di Sumatera Utara
Link :
Oknum Polisi Terlibat Penyelundupan 44 Kilogram Sabu di Sumatera Utara
Artikel terkait yang sama:
Oknum Polisi Terlibat Penyelundupan 44 Kilogram Sabu di Sumatera Utara
0 Response to "Oknum Polisi Terlibat Penyelundupan 44 Kilogram Sabu di Sumatera Utara"
Posting Komentar